IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo setelah menjalani pemeriksaan intensif menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Solo Raya. Etik digelandang menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Sabtu (11/7/26) dini hari sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung.
Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 18 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Solo Raya. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Rombongan pertama yang terdiri atas empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara intensif terhadap para pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun rentang waktu dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers. Nanti kami akan update,” ujar Budi.
Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan guna memastikan hubungan antara dugaan tindak pidana dengan para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
KPK juga mendalami keterkaitan dugaan pemerasan dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Mayoritas pihak yang diamankan dalam OTT diketahui berasal dari unsur pemerintahan daerah.
“Kita akan dalami dalam pemeriksaan, dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa. Nanti kita akan sampaikan detailnya ya. Karena memang beberapa yang diamankan mayoritas adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” kata Budi.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan perbuatan pidana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain, mekanisme dugaan pemerasan, serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara.
KPK menjadwalkan penyampaian kronologi lengkap operasi tangkap tangan beserta konstruksi perkara pada Sabtu (11/7/2026) pukul 10.00 WIB melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam konferensi tersebut, penyidik diperkirakan akan menjelaskan rangkaian operasi, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang diamankan, serta pasal yang disangkakan.
Penahanan terhadap Etik Suryani menandai berlanjutnya proses penegakan hukum oleh KPK. Meski demikian, proses penyidikan masih berjalan sehingga seluruh pihak yang diperiksa tetap memiliki hak-hak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. @yudi







