Friday, July 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Sita Emas, Uang Tunai, dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

by Yudi
July 10, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Sita Emas, Uang Tunai, dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/7/26) siang. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Barang bukti tersebut diamankan tim penindakan KPK saat operasi yang berlangsung pada Kamis (9/7/26) malam di wilayah Solo Raya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang saat ini masih didalami penyidik.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/7/26).

BeritaTerkait

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

KPK mengungkapkan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah.

Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum menguraikan secara rinci konstruksi perkara, termasuk mekanisme dugaan pemerasan, nilai transaksi, maupun rentang waktu terjadinya dugaan tindak pidana.

Menurut Budi, penyidik masih mendalami seluruh fakta melalui pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati. Untuk tempusnya nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers, kemungkinan sore atau malam. Nanti kami akan update,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik masih mengonfirmasi berbagai keterangan untuk memastikan konteks dugaan pemerasan tersebut.

“Kita akan dalami dalam pemeriksaan pagi ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Bupati ini kaitannya soal apa,” kata Budi.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 18 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Solo Raya.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di daerah.

Kloter pertama yang tiba di Jakarta terdiri atas empat orang, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” jelas Budi.

Sementara itu, lima orang lainnya dijadwalkan tiba pada siang hari. Mereka terdiri atas tiga ASN Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua pihak swasta yang diamankan di wilayah Wonogiri, Surakarta, dan Sukoharjo.

Hingga Jumat siang, seluruh pihak yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Beberapa pihak lainnya masih diperiksa di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta.

“Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta,” ujar Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Keputusan mengenai penetapan tersangka beserta konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan awal selesai.

Operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah kembali menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang akuntabel memerlukan sistem pengawasan yang kuat, transparansi dalam pengelolaan anggaran, serta integritas penyelenggara negara.

Di sisi lain, proses hukum yang sedang berjalan juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tetap memiliki hak hukum hingga KPK menetapkan status mereka berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. @yudi

Tags: Bupati SukoharjoemasEtik SuryaniKPKOTTsitauang tunaivaluta asing
Share219SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban JPL 103
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban JPL 103

9 minutes ago
KPK Sita Emas, Uang Tunai, dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo
News

KPK Sita Emas, Uang Tunai, dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

1 hour ago
Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi
News

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

5 hours ago
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam
Wanita

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

6 hours ago
Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial
News

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban JPL 103

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Korban JPL 103

July 10, 2026
KPK Sita Emas, Uang Tunai, dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

KPK Sita Emas, Uang Tunai, dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Sukoharjo

July 10, 2026

TERPOPULER

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Polres Ngawi Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In