Tuesday, October 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Wanita

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

by Yudi
July 10, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani diperiksa di Mapolresta Solo terkait dugaan OTT KPK, Jumat (10/7/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 10 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (10/7/26).

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita.

Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan apabila tidak ditemukan bukti yang cukup.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Semarakkan Hari Pahlawan dengan Nuansa Pejuang di Stasiun Madiun

Enam Model Rambut Panjang yang Bikin Wanita Gemuk Terlihat Lebih Kurus

Dengan demikian, status hukum Etik Suryani masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik KPK.

Penangkapan Bupati Sukoharjo menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Berdasarkan catatan, operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang digelar lembaga antirasuah tahun ini.

Sepanjang 2026, KPK melakukan sejumlah operasi tangkap tangan terhadap berbagai penyelenggara negara dan aparatur sipil negara di sejumlah daerah.

Pada Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT keempat, disusul penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dalam OTT kelima.

Masih pada bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Memasuki Maret 2026, KPK kembali melakukan serangkaian operasi tangkap tangan terhadap sejumlah kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam perkara yang berbeda.

Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sementara sepanjang Mei tidak tercatat adanya operasi tangkap tangan.

Memasuki Juni, KPK kembali melakukan OTT yang turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang kemudian menyerahkan diri. Dalam periode yang sama, KPK juga melakukan penindakan terhadap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Sebelum penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo, KPK juga telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim pada awal Juli 2026.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu instrumen penindakan yang dilakukan KPK ketika penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung. Namun, penangkapan dalam OTT belum otomatis menjadikan seseorang berstatus tersangka.

Status hukum baru dapat ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan, mengumpulkan alat bukti, dan menyampaikan hasilnya dalam konferensi pers resmi.

KPK dijadwalkan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai sesuai batas waktu yang diatur dalam hukum acara. @yudi

Tags: Bupati SukoharjoEtik SuryaniKPKOTT
Share220SendScan

Trending

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun
News

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

11 hours ago
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026
News

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

15 hours ago
Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026
Sport

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

15 hours ago
Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba
News

Wakapolres Wonogiri Edukasi 500 Pelajar SMAN 2 Wonogiri, Ingatkan Bahaya Pinjol hingga Narkoba

15 hours ago
Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta
News

Polres Bojonegoro Bongkar Love Scamming, Perempuan 35 Tahun Tipu Korban hingga Puluhan Juta

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

Polda Jatim Telusuri Hotel dan Rumah dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Ibu-Anak di Kota Madiun

October 27, 2026
Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

Komisi III DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Rampung 15 Desember 2026

October 26, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In