Friday, July 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

by Yudi
July 10, 2026
Reading Time: 3 mins read
Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 10 Juli 2026 – Penanganan dugaan minyak goreng subsidi merek Minyakita yang berbau menyengat diduga menyerupai minyak tanah atau solar dalam paket Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri, memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri resmi meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status tersebut menandai bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang memerlukan pendalaman lebih lanjut melalui proses penyidikan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Iptu Agung Sedewo mengatakan, penyidik kini mulai menelusuri rantai distribusi logistik bantuan pangan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses penyaluran minyak goreng subsidi tersebut.

“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Sampai dengan saat ini, kami sudah memeriksa setidaknya enam orang saksi atas perkara tersebut,” ujar Iptu Agung Sedewo kepada wartawan, Kamis (9/7/26).

BeritaTerkait

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru

Enam saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur yang berkaitan dengan distribusi bantuan pangan.

Mereka terdiri atas perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pertama kali menemukan aroma tidak lazim pada minyak goreng, pihak perusahaan penyedia, hingga sejumlah pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi program bantuan pemerintah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap asal-usul dugaan kontaminasi, mekanisme distribusi, serta memastikan pada tahapan mana dugaan permasalahan tersebut terjadi.

Dalam perkembangan penyidikan, Polres Wonogiri juga telah menerima hasil uji laboratorium terhadap sampel Minyakita yang sebelumnya dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Namun demikian, kepolisian belum bersedia mengungkap isi maupun kesimpulan hasil pengujian tersebut kepada publik.

Menurut Iptu Agung, hasil laboratorium masih harus dikaji bersama saksi ahli agar penyidik memperoleh kepastian mengenai kandungan zat yang terdapat dalam minyak goreng tersebut sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.

“Hasil lab dari BPOM memang sudah keluar. Tapi untuk kepastian detail kandungannya, kami masih harus berkoordinasi dan mencocokkannya dengan keterangan ahli terlebih dahulu. Nanti perkembangannya pasti akan kami update terus ke media, tunggu saja,” katanya.

Dengan demikian, hingga saat ini kepolisian belum menyampaikan secara resmi apakah bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat benar berasal dari kontaminasi zat tertentu atau disebabkan faktor lain yang masih memerlukan pembuktian ilmiah.

Sejak laporan masyarakat pertama kali diterima, Satreskrim Polres Wonogiri melakukan sejumlah langkah awal untuk mencegah risiko yang lebih luas.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga menyita sejumlah kemasan Minyakita yang diduga bermasalah sebagai barang bukti. Langkah tersebut dilakukan agar produk yang sedang diperiksa tidak lagi beredar maupun dikonsumsi masyarakat sebelum penyelidikan memperoleh kepastian.

Pengamanan barang bukti juga menjadi bagian dari proses pembuktian guna mendukung pemeriksaan laboratorium serta analisis penyidik dalam mengungkap perkara.

Polres Wonogiri menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian ilmiah dan keterangan para ahli. Penyidik juga memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah seluruh data dan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus dugaan Minyakita bermasalah dalam paket Cadangan Pangan Pemerintah ini menjadi perhatian karena menyangkut kualitas bahan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat melalui program bantuan pemerintah. Oleh sebab itu, kepolisian menegaskan akan menelusuri seluruh mata rantai distribusi untuk memastikan penyebab persoalan sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur pidana. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: BerbauminyakitaMirip SolarPenyidikanWonogiri
Share219SendScan

Trending

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi
News

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

1 hour ago
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam
Wanita

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

2 hours ago
Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial
News

Bupati Wonogiri Dorong Penyuluh Agama Perkuat Peran Strategis Jaga Kerukunan dan Ketahanan Sosial

15 hours ago
Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru
News

Forkopimda Boyolali dan Perguruan Pencak Silat Sepakati Komitmen Jaga Kamtibmas, Cegah Konflik Pascapengesahan Warga Baru

16 hours ago
Polres Wonogiri Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
News

Polres Wonogiri Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

Kasus Minyakita Berbau Diduga Mirip Solar di Wonogiri Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Enam Saksi

July 10, 2026
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

July 10, 2026

TERPOPULER

Truk dan Sepeda Motor Bertabrakan di Giritontro, Dua Orang Terluka Ringan

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Polres Ngawi Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In