IndonesiaBuzz: Jakarta 26 Desember 2024 – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, kini menjadi saksi kunci dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, setelah diputuskan untuk dicekal bepergian ke luar negeri per 24 Desember 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1757 Tahun 2024, yang juga mencakup Hasto Kristiyanto sebagai pihak yang dilarang bepergian.
Pencekalan ini menunjukkan pentingnya peran Yasonna dalam kasus yang mencuat ke publik ini. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa Yasonna memiliki posisi krusial dalam dugaan korupsi terkait Harun Masiku.
“Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).
Meski statusnya masih sebagai saksi, Yudi menilai bahwa keputusan pencekalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik KPK. Ia juga menambahkan bahwa Yasonna adalah saksi yang diperiksa terakhir kali sebelum Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap dan perintangan penyidikan.
Kasus ini berawal dari pemeriksaan Yasonna di kantor KPK pada Rabu (18/12/2024) yang menyelidiki keterlibatannya dalam kasus suap terkait Harun Masiku. Pada Senin (23/12/2024), KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Yasonna menyampaikan bahwa materi pemeriksaannya terkait aktivitasnya sebagai Ketua DPP PDIP dan Menteri Hukum dan HAM. Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa ia tidak mendeteksi Harun Masiku telah kembali ke Indonesia dari Singapura, padahal informasi yang diterima dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa Harun Masiku tidak berada di Indonesia.
Hal ini mengarah pada ketidaktepatan informasi yang dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi, yang menyebabkan KPK menyatakan bahwa Harun Masiku tidak berada di Indonesia. Namun, saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, Harun Masiku diduga sudah berada di Jakarta Pusat dan sedang berada di salah satu hotel berbintang. Salah satu orang dekat Hasto Kristiyanto diduga diminta untuk menjemput Harun Masiku dari hotel tersebut dan membuang handphone ke dalam kali di sekitar Cikini, Jakarta Pusat.
Sejak kejadian tersebut, keberadaan Harun Masiku belum diketahui. Penyidik KPK mengungkapkan bahwa kasus ini dapat berkembang lebih jauh, tergantung pada bukti yang terus dikumpulkan.







