Thursday, June 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Geledah 12 Lokasi di Kota Madiun, Perkuat Bukti Kasus Maidi

by Arn
April 10, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Geledah 12 Lokasi di Kota Madiun, Perkuat Bukti Kasus Maidi

Maidi, Walikota Madiun Non Aktif ( Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 10 April 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Kota Madiun selama 6–9 April 2026 dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Dalam rangkaian tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik guna menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Penggeledahan menyasar sejumlah titik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara, mencakup rumah pejabat pemerintah daerah hingga pihak swasta.

Pada tahap awal, 6 April 2026, penyidik mengawali kegiatan dengan menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun Noor Aflah.

BeritaTerkait

Polemik Tender RSUD Kota Madiun, 98 Peserta Gugur Massal

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Beroperasi Sebelum Agustus 2026

“Dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap tersebut, tim mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dan dapat menerangkan perkara dalam tahap penyidikan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (10/4), sebagaimana dilansir dari Antara.

Selanjutnya, pada 7 April 2026, penggeledahan dilakukan di dua lokasi milik pihak swasta. Rangkaian kegiatan berlanjut pada 8 April 2026 dengan penyisiran di rumah Dirut Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Suyoto serta empat lokasi lain yang dinilai relevan dengan penyidikan.

Sebagai penutup rangkaian, pada 9 April 2026 penyidik menggeledah empat lokasi tambahan, terdiri dari satu rumah PNS di Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun dan tiga rumah pihak swasta. Seluruh lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Pada Kamis (9/4), KPK melakukan geledah di empat lokasi, yaitu satu lokasi di rumah PNS pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, dan tiga lokasi lainnya merupakan rumah dari pihak swasta,” kata Budi, masih dalam keterangan yang sama.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026 terhadap Maidi. KPK mengungkap dua klaster perkara, yakni dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto dan Thariq Megah sebagai tersangka. Barang bukti hasil penggeledahan kini dianalisis untuk memperkuat pembuktian serta membuka peluang pengembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. (@Arn)

Share220SendScan

Trending

Residivis Nusakambangan Kembali Edarkan Sabu, Polres Wonosobo Sita 131,8 Gram Narkotika Siap Edar
News

Residivis Nusakambangan Kembali Edarkan Sabu, Polres Wonosobo Sita 131,8 Gram Narkotika Siap Edar

2 hours ago
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka, Dugaan Pemerasan KITAS dan KITAP Guncang Institusi Imigrasi
News

KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka, Dugaan Pemerasan KITAS dan KITAP Guncang Institusi Imigrasi

3 hours ago
DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Arah Baru Reformasi Sektor Keuangan Indonesia Dimulai
News

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Arah Baru Reformasi Sektor Keuangan Indonesia Dimulai

3 hours ago
Menanti Vonis Noel, Pengakuan Bersalah di Tengah Kasus Pemerasan Sertifikat K3
News

Menanti Vonis Noel, Pengakuan Bersalah di Tengah Kasus Pemerasan Sertifikat K3

3 hours ago
Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
News

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

24 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Residivis Nusakambangan Kembali Edarkan Sabu, Polres Wonosobo Sita 131,8 Gram Narkotika Siap Edar

Residivis Nusakambangan Kembali Edarkan Sabu, Polres Wonosobo Sita 131,8 Gram Narkotika Siap Edar

June 4, 2026
KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka, Dugaan Pemerasan KITAS dan KITAP Guncang Institusi Imigrasi

KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka, Dugaan Pemerasan KITAS dan KITAP Guncang Institusi Imigrasi

June 4, 2026

TERPOPULER

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In