Monday, August 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kontroversi Istilah “Perampasan Aset” Mengemuka dalam Pembahasan RUU di DPR

by Yudi
April 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kontroversi Istilah “Perampasan Aset” Mengemuka dalam Pembahasan RUU di DPR

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 April 2026 – Polemik terkait penamaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mencuat dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (20/4/26). Istilah “perampasan” dinilai menimbulkan perdebatan, terutama jika dibandingkan dengan terminologi internasional yang lebih lazim menggunakan konsep “asset recovery” atau pemulihan aset.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mempertanyakan dasar penggunaan istilah tersebut dalam regulasi nasional. Menurutnya, dalam kerangka hukum internasional, istilah yang digunakan merujuk pada pemulihan aset hasil tindak pidana, bukan perampasan.

“Dalam UNCAC istilahnya recovery, yang berarti pemulihan. Lalu dari mana asalnya kita menggunakan istilah perampasan?” ujarnya dalam forum rapat.

Pandangan tersebut mendapat respons dari pakar hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, yang juga mengaku mempertanyakan pemilihan diksi tersebut. Ia menilai secara terminologi, istilah “perampasan” lebih tepat disandingkan dengan “confiscation”, bukan “recovery”.

BeritaTerkait

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

“Secara konsep, kalau perampasan itu lebih dekat ke confiscation. Sementara recovery itu pemulihan. Saya juga tidak mengetahui secara pasti mengapa istilah itu yang digunakan,” ungkapnya.

Harkristuti menduga, penggunaan istilah “perampasan aset” merupakan hasil formulasi dari para perancang undang-undang, baik dari Badan Keahlian DPR maupun tim ahli yang terlibat dalam proses legislasi.

Di sisi lain, Habiburokhman menilai istilah tersebut tidak lepas dari pengaruh aspirasi publik. Ia menyebut, frasa “perampasan aset” telah lama digunakan dalam wacana publik, termasuk dalam berbagai aksi demonstrasi yang mendorong percepatan pengesahan regulasi tersebut.

“Istilah ini juga berkembang dari masyarakat. Dalam berbagai aksi dan tuntutan publik, yang digunakan memang perampasan aset,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harkristuti mengungkapkan bahwa penggunaan istilah tersebut bukan hal baru. Ia menyebut, nomenklatur “RUU Perampasan Aset” telah digunakan sejak awal perumusan pada awal 2000-an dan terus dipertahankan hingga kini.

“Sejak awal memang namanya sudah RUU Perampasan Aset, bahkan sejak sekitar tahun 2003,” ujarnya.

Perdebatan terminologi ini dinilai penting karena menyangkut kejelasan konsep hukum yang akan diterapkan dalam regulasi. Selain itu, pemilihan istilah juga berpotensi memengaruhi persepsi publik serta implementasi kebijakan dalam penegakan hukum, khususnya terkait penelusuran dan pengembalian aset hasil tindak pidana. @yudi

Tags: IstilahKomisi III DPR RIkontroversiPembahasanperampasanperampasan asetRUU di DPR
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

15 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

15 hours ago
PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu
News

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

21 hours ago
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
News

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

21 hours ago
Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
News

Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

August 2, 2026
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

August 2, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In