IndonesiaBuzz: Maluku, 20 April 2026 – Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4/2026).
Kedua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) diamankan kurang dari dua jam setelah kejadian. Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi, membenarkan penangkapan tersebut. “Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan dua terduga pelaku penikaman terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara,” ujarnya.
Menurut Rositah, penangkapan dilakukan tak lama setelah insiden penikaman yang terjadi sekitar pukul 11.25 WIT. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Maluku Tenggara, Rian Suhendi, mengungkapkan bahwa motif sementara yang terungkap adalah dendam pribadi. Namun, pihaknya belum merinci latar belakang konflik antara korban dan pelaku.
“Motifnya diduga karena dendam, ini masih hasil penyelidikan sementara,” jelasnya.
Dari identitas pelaku, HR diketahui merupakan seorang atlet tarung bebas atau Mixed Martial Arts (MMA), sementara FU merupakan warga sipil. Keduanya ditangkap dalam kondisi tangan terikat dan tanpa perlawanan.
Sebelumnya, korban diserang oleh pelaku sesaat setelah tiba dari Jakarta dan hendak keluar dari area bandara. Serangan menggunakan senjata tajam tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat korban merupakan tokoh politik daerah. Aparat kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. @yudi







