Tuesday, June 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun Usai Wali Kota Tersangkut Kasus KPK

by Yudi
January 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun sebagai Plt Wali Kota Madiun Usai Wali Kota Tersangkut Kasus KPK

Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz:Madiun, 21 Januari 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan ini dilakukan menyusul ditetapkannya Wali Kota Madiun berinisial MD sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (20/1/26).

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan di Surabaya pada 20 Januari 2026. Surat perintah itu menjadi dasar hukum bagi Bagus Panuntun untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah sementara.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penunjukan Plt Wali Kota berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Seiring kondisi tersebut, kewenangan kepala daerah secara otomatis dilimpahkan kepada wakil kepala daerah. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 65 ayat (3) dan ayat (4), serta Pasal 66 ayat (1) huruf e Undang Undang Pemerintahan Daerah.

BeritaTerkait

Pawai Obor Elektrik Warnai Tahun Baru Islam di Jakarta, Simbol Tradisi dan Transformasi Menuju 500 Tahun Ibu Kota

KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara

Melalui surat perintah tersebut, Gubernur Khofifah menugaskan Bagus Panuntun untuk melaksanakan seluruh tugas dan wewenang Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain menjalankan roda pemerintahan daerah, Bagus juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.

Surat perintah itu turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia serta Ketua DPRD Kota Madiun sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Madiun tetap berjalan optimal meski wali kota definitif berhalangan sementara akibat proses hukum yang sedang dijalani. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: Bagus PanuntunPelaksana Tugas (Plt)Wali Kota Madiun.
Share221SendScan

Trending

Pawai Obor Elektrik Warnai Tahun Baru Islam di Jakarta, Simbol Tradisi dan Transformasi Menuju 500 Tahun Ibu Kota
News

Pawai Obor Elektrik Warnai Tahun Baru Islam di Jakarta, Simbol Tradisi dan Transformasi Menuju 500 Tahun Ibu Kota

2 minutes ago
Uncategorized

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

7 hours ago
Uncategorized

The fresh Impact away from Do it on your Mental health

8 hours ago
Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional
Halo Jatim

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

9 hours ago
KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara
News

KPK Periksa Direktur Batu Bara Kementerian ESDM dalam Pengusutan Dugaan Gratifikasi Tambang di Kutai Kartanegara

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Pawai Obor Elektrik Warnai Tahun Baru Islam di Jakarta, Simbol Tradisi dan Transformasi Menuju 500 Tahun Ibu Kota

Pawai Obor Elektrik Warnai Tahun Baru Islam di Jakarta, Simbol Tradisi dan Transformasi Menuju 500 Tahun Ibu Kota

June 16, 2026

Household Jamais Authoritative Medical insurance Marketplace

June 15, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In