Wednesday, August 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Ketua KPU RI: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tidak Wajib Mundur Saat Maju Pilkada

by Nor Eko
May 9, 2024
Reading Time: 2 mins read
Ketua KPU RI: Caleg Terpilih di Pileg 2024 Tidak Wajib Mundur Saat Maju Pilkada

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Mei 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (8/5/2024), menegaskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak diwajibkan untuk mundur jika akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hasyim menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan oleh fakta bahwa caleg terpilih belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.

Menurut Hasyim, jika caleg terpilih tersebut juga merupakan anggota legislatif dari Pemilu 2019, maka ia harus mundur dari jabatan yang saat ini dipegangnya. Namun demikian, Hasyim menegaskan bahwa caleg terpilih tidak diwajibkan untuk mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih.

“Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan nyaleg Pemilu 2024 dan terpilih (calon terpilih), maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki, dan tidak wajib mundur dari jabatan,” ujar Hasyim kepada wartawan.

Hasyim menambahkan, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada adalah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan. Namun, jika pihak tersebut belum dilantik, maka tidak diwajibkan untuk mundur.

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

“Tidak ada larangan dilantik belakangan (setelah kalah dalam pilkada),” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan bahwa tidak ada aturan mengenai pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD secara serentak. Dia menjelaskan bahwa jika caleg terpilih tersebut gagal dalam Pilkada, maka dapat dilantik secara susulan.

Dengan demikian, pernyataan Hasyim Asy’ari ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait status dan kewajiban caleg terpilih dalam konteks partisipasi mereka dalam Pilkada.

Tags: Caleg terpilih tidak diharuskan mundur saat maju pilkadaHasyim AsyariKetua KPUKPU RIPilkada 2024
Share220SendScan

Trending

Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 Hektare
News

Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 Hektare

10 minutes ago
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung di Depok
News

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung di Depok

21 minutes ago
Lansia Tercebur ke Sumur di Wonogiri Berhasil Diselamatkan, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat
News

Lansia Tercebur ke Sumur di Wonogiri Berhasil Diselamatkan, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat

53 minutes ago
Kubu Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka hingga Upaya Paksa Penyidik
News

Kubu Febrie Adriansyah Ajukan Dua Praperadilan, Uji Penetapan Tersangka hingga Upaya Paksa Penyidik

1 hour ago
Rumah Warga di Ngadirojo Ludes Terbakar, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
News

Rumah Warga di Ngadirojo Ludes Terbakar, Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 Hektare

Karhutla di Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 Hektare

August 5, 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung di Depok

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan dalam Karung di Depok

August 5, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In