IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 Februari 2026 – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) kelas IV di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidup karena orang tuanya tidak mampu membeli buku dan pena bukan sekadar kabar duka. Peristiwa tersebut disebut sebagai alarm keras bagi negara untuk lebih serius memperhatikan nasib rakyat kecil, khususnya anak-anak usia sekolah.
“Tragedi ini bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi negara dan masyarakat. Peristiwa ini sangat menyayat hati dan tidak bisa diterima di negara mana pun,” ujar Hetifah, Rabu (4/2/2026).
Menurut Hetifah, anak berusia sekitar 10 tahun seharusnya berada dalam lingkaran perlindungan negara, mendapatkan akses pendidikan yang layak, serta bantuan sosial yang memadai. Ia menilai sangat tidak masuk akal jika seorang anak harus menghadapi keputusasaan ekstrem hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
“Anak seusia itu seharusnya dilindungi, dibantu, dan didampingi oleh negara. Bukan justru dibiarkan menghadapi tekanan hidup hingga memilih mengakhiri hidupnya,” tegasnya.
Hetifah menekankan, tragedi ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan nasional, terutama terkait akses pendidikan dasar gratis yang sejatinya dijamin oleh konstitusi. Ia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem pendidikan dengan perlindungan sosial agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Perlu ada koreksi serius terhadap kebijakan dan implementasi sistem pendidikan serta perlindungan sosial. Negara tidak boleh gagal mendeteksi dan menjangkau keluarga keluarga rentan yang kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak anaknya,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program bantuan pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat miskin, termasuk penyediaan perlengkapan sekolah dasar seperti buku dan alat tulis. Selain itu, ia menilai pendampingan psikososial di lingkungan sekolah dan keluarga juga perlu diperkuat.
Tragedi siswa SD di NTT tersebut kembali membuka luka lama soal ketimpangan akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di tengah berbagai program bantuan pendidikan yang diklaim pemerintah, peristiwa ini menunjukkan masih adanya celah besar dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Negara tidak boleh menunggu tragedi demi tragedi untuk bertindak. Keselamatan, martabat, dan masa depan anak-anak Indonesia harus menjadi prioritas utama,” pungkas Hetifah. @yudi







