IndonesiaBuzz: Madiun, 25 Juli 2023 – Wali Kota Madiun, Maidi, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui bahwa Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, telah melaporkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), Noor Aflah, ke kepolisian sebagai buntut dari perang komentar antara keduanya, yang terjadi di media sosial beberapa waktu lalu.
Meskipun demikian, Maidi mengakui mengetahui tentang cekcok yang terjadi antara Inda Raya dan Aflah di media sosial. Ia telah meminta Sekretaris Daerah Kota Madiun untuk memanggil Noor Aflah guna menangani kasus tersebut.
“Saya belum dengar [Kadiskominfo dilaporkan ke polisi]. Pada waktu ribut, saya suruh panggil sekretaris [Sekda]. Secara birokrasi Pak Sekda yang akan memantau. OPD [organisasi perangkat daerah] itu dipantau Pak Sekretaris. Pak Sekda itu koordinator OPD,” kata Maidi kepada wartawan pada Selasa (25/7/2023).
Maidi juga menyarankan agar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika meminta maaf kepada Wakil Wali Kota terkait insiden ini. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diselesaikan secara internal, tidak diumumkan di media sosial.
“Segala sesuatu yang di media sosial harus sudah matang. Kalau belum matang, jangan dibawa ke media sosial. Pak Sekda tolong arahkan birokrasi yang benar. Kalau keliru, minta maaf. Kalau ada apa-apa itu dibicarakan, bukan diunggah di media sosial,” jelasnya.
Mengenai etika seorang birokrat, Maidi menekankan pentingnya peran Sekda dalam mengatur hal tersebut. Dia menyatakan bahwa saat ini fokusnya adalah mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang masih belum terselesaikan.
“Saya fokus pada pelayanan masyarakat. Fokus pada pembangunan. Itu yang penting bagi saya. Mengenai urusan birokrasi, itu adalah tanggung jawab Pak Sekda,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan cekcok antara wakil wali kota dengan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika di media sosial. Menurutnya, masalah yang terjadi di media sosial itu disebabkan oleh masalah komunikasi antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Wakil Wali Kota Madiun.
“Soal Wakil Wali Kota, saya tidak bisa menilai karena beliau adalah atasan saya. Namun, kami ke bawah [Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika] tetap memberikan pembinaan,” ujar Soeko.
Soeko juga menilai bahwa permasalahan yang terjadi antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Wakil Wali Kota di media sosial tersebut karena ada kesalahan komunikasi. Jika semuanya sesuai aturan, tidak akan ada kegaduhan.
“Jika semuanya sesuai aturan, pasti tidak akan gaduh, pasti ada yang salah, itulah yang kami komunikasikan,” tambahnya.
Terkait laporan Inda Raya terhadap Aflah ke pihak kepolisian, Soeko menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya. Namun, ia mengklaim bahwa permasalahan tersebut tidak berdampak di internal Pemerintah Kota Madiun. @indonesiabuzz