IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Januari 2026 – Pemerintah mempertegas arah kebijakan riset nasional yang berorientasi industri melalui penguatan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sinergi ini diproyeksikan menjadi fondasi kebijakan hilirisasi riset di sektor obat, pangan, dan teknologi kesehatan guna mempercepat kemandirian industri nasional.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemdiktisaintek dan BPOM yang dilakukan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 BPOM, Rabu (28/1/26).
Menteri Brian menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama kelembagaan, melainkan penyelarasan kebijakan riset dengan kebutuhan industri. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan riset perguruan tinggi bergerak dari hulu hingga hilir dan berujung pada produk yang memiliki nilai ekonomi serta dampak langsung bagi masyarakat.
“Kemandirian di bidang obat dan industri pangan tidak bisa hanya mengandalkan riset akademik. Kita membutuhkan kebijakan yang menghubungkan riset, regulasi, dan industri agar Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Brian.
Melalui MoU ini, Kemdiktisaintek dan BPOM memperkuat model Academia Business Government (ABG) sebagai kerangka kebijakan utama. Salah satu instrumen strategisnya adalah pembukaan akses laboratorium dan fasilitas pengujian BPOM bagi akademisi, sehingga hasil riset sejak awal telah selaras dengan standar mutu, keamanan, dan regulasi industri.
Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memangkas kesenjangan antara riset dan pasar yang selama ini menjadi hambatan hilirisasi. Dengan keterlibatan regulator sejak tahap awal, proses validasi produk dapat berlangsung lebih cepat dan efisien, sekaligus memberikan kepastian bagi industri dalam mengadopsi inovasi dalam negeri.
Dari sisi kebijakan fiskal, pemerintah juga menegaskan komitmen memperkuat pendanaan riset nasional. Peningkatan anggaran riset diarahkan tidak hanya pada publikasi ilmiah, tetapi pada penciptaan produk inovatif yang siap diproduksi massal dan bersaing di pasar nasional maupun global.
Brian secara khusus menggarisbawahi peran industri sebagai lokomotif hilirisasi. Menurutnya, industri harus terlibat aktif dalam menentukan kebutuhan produk strategis agar riset perguruan tinggi dapat diarahkan secara lebih terfokus.
“Pemerintah siap mengerahkan peneliti, guru besar, dan dukungan anggaran. Namun industri juga perlu memberikan arah yang jelas, produk apa yang dibutuhkan untuk memperkuat kemandirian nasional,” katanya.
Indonesia, lanjut Brian, memiliki kekuatan struktural dengan lebih dari 4.000 perguruan tinggi, sekitar 300 ribu dosen, dan 12 ribu profesor. Tanpa kebijakan hilirisasi yang terintegrasi dengan industri, potensi tersebut berisiko tidak memberikan dampak optimal bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menilai kerja sama ini sebagai momentum transformasi kebijakan pengawasan menjadi bagian dari ekosistem inovasi nasional. BPOM, kata dia, tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga fasilitator pengembangan sains dan teknologi kesehatan.
Sinergi Kemdiktisaintek dan BPOM diharapkan menjadi instrumen kebijakan yang mendorong lahirnya produk obat dan pangan inovatif berbasis riset dalam negeri, sekaligus memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Pemerintah menargetkan kolaborasi ini berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Kedua institusi menegaskan komitmen untuk mengawal implementasi MoU secara berkelanjutan agar kebijakan riset nasional benar-benar bermuara pada industrialisasi dan kesejahteraan masyarakat. @yudi







