IndonesiaBuzz : Madiun, 30 Oktober 2025 – Kisah pilu keluarga Nur Liken Budi Santoso (45), warga Kelurahan Pangongangan, yang sempat viral di media sosial karena tinggal di kontrakan tak layak, akhirnya mendapat titik terang.
Berkat perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Madiun dan Polres Madiun Kota, keluarga tersebut kini menempati kontrakan baru yang jauh lebih layak.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan hak warga miskin atas hunian yang manusiawi. Nur Liken pun mengaku bersyukur atas kepedulian banyak pihak yang turun tangan membantu keluarganya.
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terkait atas perhatian serta kepedulian kepada keluarga kami, terlebih kepada pemerintah dan Polres Madiun Kota yang juga turut memfasilitasi,” ujarnya dengan haru, Kamis (30/10).
Upaya penanganan cepat ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang dilakukan segera setelah kisah keluarga tersebut ramai diberitakan.
Pemerintah kecamatan, Dinas Sosial, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berkolaborasi menyiapkan hunian sementara sambil menunggu proses antrian rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, turut mengapresiasi langkah pemerintah dan pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada pemerintah dan Polres Madiun Kota untuk solusi yang sudah diberikan kepada keluarga Liken. Kami juga akan terus mengawal proses antrian tunggu terkait pengajuan rusun keluarga Liken. Secara fakta sudah jelas, keluarga ini tidak mampu, tidak memiliki rumah, dan berpenghasilan rendah. Sudah sesuai dengan tujuan program rusun dibuat, tetapi belasan tahun berpindah-pindah kontrakan. Untuk itu kami akan terus kawal,” tegas Aris saat ditemui usai relokasi keluarga Liken.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan warga miskin tetap memperoleh haknya atas hunian layak.
Menurutnya, daftar tunggu rusunawa menjadi dasar dalam menentukan prioritas penerima manfaat serta bahan pengajuan pembangunan rusunawa baru ke kementerian.
“Daftar tunggu tetap kami gunakan untuk menyusun prioritas penerima manfaat, termasuk dalam usulan ke kementerian. Artinya, meski sudah mendapat kontrakan sementara, keluarga Liken tetap tercatat dalam daftar antrian rusun,” jelasnya saat memimpin audiensi (22/10).
Jemakir menambahkan, kebijakan perumahan tidak hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pemerataan bantuan agar tepat sasaran.
“Tujuan kami bukan hanya membangun rumah, tetapi memastikan tidak ada warga Kota Madiun yang terlantar. Semua warga berhak mendapat tempat tinggal yang layak sesuai dengan kategori kesejahteraannya,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian dan koordinasi lintas pihak ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga miskin di Kota Madiun yang luput dari perhatian.
Sementara itu, keluarga Liken kini bisa bernafas lega, karena memasuki musim penghujan mereka telah menempati kontrakan yang lebih layak sembari menunggu giliran menempati rusunawa yang telah lama diimpikan. (Arn/Hms)







