Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Kejati Jateng Sita Rp 13 Miliar Uang Hasil TPPU Kasus Korupsi Tanah di Cilacap

by Nor Eko
July 17, 2025
Reading Time: 1 min read
Kejati Jateng Sita Rp 13 Miliar Uang Hasil TPPU Kasus Korupsi Tanah di Cilacap

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Alexander Lukas Sinuriya bersama tim penyidik memperlihatkan uang sitaan kasus korupsi Rp 13 miliar, Rabu (16/7/2025). (Foto: Ist)

IndonesiaBuzz: Semarang, 16 Juli 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyita uang sebesar Rp 13 miliar yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kabupaten Cilacap. Kasus ini melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap, PT Cilacap Segara Artha, yang merugikan negara hingga Rp 237 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli pabrik beras di Klaten.

“Uang sebesar Rp 13 miliar oleh tersangka Andhi Nur Huda dan uang tersebut masih dikuasai oleh Saudara Rizal Hari Wibowo. Dengan iktikad baik hari ini uang tersebut dibawa,” kata Lukas saat ditemui di kantornya pada Rabu (16/7/2025).

Lukas mengungkapkan, Andhi memperoleh uang tersebut melalui kerja sama dengan Awaluddin, mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap periode 2023–2024, dan Iskandar, mantan Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Cilacap.

BeritaTerkait

Momen Langka! Kraton Surakarta Gelar Halalbihalal Terbuka Bersama Raja

1.000 Abdi Dalem Terima Sembako dari Pakubuwono XIV

“Uang tersebut digunakan untuk pembayaran uang muka pembelian pabrik beras di Klaten,” jelasnya.

Saat ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Nadhi Nur Huda, Awaluddin, dan Iskandar Zulkarnain. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik korupsi jual beli tanah seluas 700 hektare yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara.

Lukas menambahkan, uang hasil TPPU yang disita akan dititipkan di rekening penitipan Kejati Jawa Tengah sebelum dibawa ke persidangan.

“Ini sebagai bentuk upaya penyelamatan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Tags: Kejati JatengKejati Jateng Sita Rp 13 MiliarKorupsi Tanah Cilacappraktik korupsi jual beli tanahTPPU
Share220SendScan

Trending

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

5 hours ago
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

5 hours ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

21 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

21 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

April 27, 2026
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In