Monday, July 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Jurist Tan Berlanjut Meski Isu Pindah Kewarganegaraan

by Yudi
January 29, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kejagung Tegaskan Proses Hukum Jurist Tan Berlanjut Meski Isu Pindah Kewarganegaraan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Januari 2026 – Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum terhadap Jurist Tan, mantan Staf Khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tetap berjalan meskipun yang bersangkutan disebut sebut telah berpindah kewarganegaraan. Kejagung memastikan, perubahan status kewarganegaraan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan di wilayah hukum Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait isu perpindahan kewarganegaraan Jurist Tan.

“Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan, kami belum tahu dan belum mendapatkan informasi dari pihak terkait,” ujar Anang, Kamis (29/1/26).

Kendati demikian, Anang menegaskan bahwa apabila informasi tersebut benar, hal itu tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Status tersangka terhadap Jurist Tan, kata dia, tetap melekat karena dugaan tindak pidana dilakukan saat yang bersangkutan masih berstatus warga negara Indonesia dan berada di Indonesia.

BeritaTerkait

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

“Apalagi perbuatan tersebut dilakukan di wilayah negara Indonesia dan pada saat itu yang bersangkutan masih sebagai warga negara Indonesia. Perpindahan kewarganegaraan tidak menghapuskan tindak pidana,” tegas Anang.

Jurist Tan diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka.

Selain Jurist Tan, empat tersangka lain yakni Nadiem Anwar Makarim, Ibrahim Arief selaku konsultan perorangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021, serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020, saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara itu, keberadaan Jurist Tan hingga kini masih dalam pencarian oleh penyidik Kejaksaan Agung. Aparat penegak hukum terus melakukan penelusuran guna menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan proses peradilan.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada celah hukum bagi tersangka untuk menghindari pertanggungjawaban pidana, termasuk melalui isu perpindahan kewarganegaraan. @yudi

Tags: BerlanjutHukumisujurist tanKejagungmeskipindahprosestegaskan
Share220SendScan

Trending

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung
News

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

13 hours ago
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka
Peristiwa

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

13 hours ago
Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi
News

Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi

13 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Dunia Kereta Api Lewat Rail Academy

1 day ago
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan
News

Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

July 12, 2026
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

July 12, 2026

TERPOPULER

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In