IndonesiaBuzz: Cilacap, 29 Juni 2025 – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima kedatangan jenazah Ngadiman, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Jenazah dipulangkan melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (29/6/2025) sore.
Ngadiman, yang bekerja di sektor manufaktur dengan skema antarpemerintah (G to G), mengalami kecelakaan kerja pada 25 Juni 2025 saat tengah membersihkan mesin konveyor. Tangannya tersangkut dan tertarik ke dalam mesin, menyebabkan luka parah yang mengakibatkan kematian meski sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Cheongwon.
“Almarhum Ngadiman bekerja melalui skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja di tempat ia bekerja,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di lokasi pemulangan jenazah.
Ngadiman diketahui baru berangkat ke Korea Selatan pada Oktober 2024 dan telah bekerja selama sekitar delapan bulan di pabrik pengolahan logam. Pemerintah menyatakan turut berduka dan menjamin seluruh hak almarhum akan dipenuhi.
“Hari ini dari BPJS telah diserahkan santunan kematian sebesar Rp213 juta serta beasiswa untuk dua orang anak almarhum,” ungkap Karding.
Selain dari BPJS, pihak keluarga juga menerima asuransi dari perusahaan tempat Ngadiman bekerja sebagai bentuk duka cita. Karding menambahkan, saat ini perusahaan terkait tengah dalam penyelidikan oleh otoritas Korea Selatan.
“Ada dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja yang sedang ditelusuri. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di sana,” tegasnya.







