Thursday, August 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Nganjuk Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

by Arn
January 12, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Sepanjang 2025, 15 Perlintasan Ilegal Ditutup.( Foto : Petugas KAI Tutup Perlintasan Liar /Dok. KAI)

IndonesiaBuzz : Madiun, 12 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang liar di wilayah kerjanya sebagai upaya menekan risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api. 

Penutupan terbaru dilakukan pada awal 2026 di Kabupaten Nganjuk.

Aksi penertiban tersebut dilaksanakan di Km 214+5/6 petak jalan antara Stasiun Kertosono–Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono. 

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi Tim Pengamanan dan Resort Jalan Rel 7.3 Kertosono.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa perlintasan liar menjadi salah satu faktor risiko tertinggi dalam keselamatan perkeretaapian. 

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Menurutnya, peningkatan frekuensi perjalanan kereta api menuntut pengelolaan jalur yang lebih ketat dan aman. 

Perlintasan tanpa izin dinilai berpotensi memicu kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 15 titik perlintasan liar di berbagai lokasi sebagai bagian dari program normalisasi jalur. 

Penutupan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang peningkatan keselamatan transportasi berbasis rel.

Kebijakan penutupan perlintasan tidak resmi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. 

Dalam Pasal 94 Ayat (1) disebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Hingga saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang di wilayah operasionalnya. 

Dari jumlah tersebut, 185 titik merupakan perlintasan teregister dijaga, 27 teregister tidak dijaga, satu perlintasan tidak teregister dijaga, dan tiga titik perlintasan liar tidak dijaga.

KAI memastikan penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. 

Upaya ini dilakukan seiring peningkatan pengawasan jalur serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta senantiasa disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari. (@Arn/Hms)

Tags: Berita madiunKAI Daop 7 Madiunperlintasan sebidang
Share220SendScan

Trending

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
News

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

4 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

5 hours ago
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa
News

TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa

5 hours ago
Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat
News

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

August 13, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

August 13, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In