IndonesiaBuzz : Madiun, 1 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mulai menerapkan penyesuaian jadwal perjalanan dan pola perhentian sejumlah kereta api yang melintasi wilayahnya, efektif per Senin, 1 Desember 2025.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) terbaru yang berdampak pada perubahan jam keberangkatan dan stasiun pemberhentian.
Penyesuaian diterapkan untuk meningkatkan efektivitas operasional serta kenyamanan penumpang, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengimbau pelanggan untuk mencermati jadwal terbaru yang berlaku.
“Mulai 1 Desember 2025, kami memberlakukan penyesuaian Gapeka. Beberapa KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan, ada yang maju dan ada pula yang mundur dari jadwal sebelumnya. Kami berharap penyesuaian ini dapat membuat perjalanan pelanggan menjadi lebih nyaman dan optimal,” ujar Rokhmad Makin Zainul.
Salah satu layanan yang terdampak adalah KA Madiun Jaya relasi Madiun–Pasarsenen. KA 143B mengalami perubahan jadwal keberangkatan yang dimajukan, dengan waktu keberangkatan baru dari Stasiun Madiun pada pukul 07.55 WIB. Sementara itu, KA 144B relasi Pasarsenen–Madiun mengalami penyesuaian pola perhentian dan tidak lagi melayani naik-turun penumpang di Stasiun Magetan.
Rokhmad menegaskan pentingnya penumpang memastikan kembali informasi keberangkatan yang tertera pada tiket.
“Kami tegaskan bahwa jadwal keberangkatan KA yang tertera pada tiket yang dibeli untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2025 sudah disesuaikan dengan jadwal baru. Kami meminta pelanggan untuk selalu memastikan kembali jam keberangkatan KA dan datang ke stasiun keberangkatan lebih awal untuk menghindari keterlambatan,” tutupnya. (Arn/Hms)







