Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kades Sugihan Bulukerto Jadi Tersangka Korupsi Rp779 Juta, Kini Buron Kejari Wonogiri

by Yudi
October 31, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kades Sugihan Bulukerto Jadi Tersangka Korupsi Rp779 Juta, Kini Buron Kejari Wonogiri

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantri, saat menunjukkan gambar Murdiyanto tersangka korupsi keuangan Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Jumat (31/10/25) Siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 31 Oktober 2025 – Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Murdiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi keuangan desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri. Ia diduga melakukan praktik korupsi dengan modus program fiktif dan mark up anggaran selama tiga tahun anggaran berturut turut, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp779,4 juta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kejari Wonogiri memperoleh dua alat bukti yang sah, yaitu keterangan sejumlah saksi serta laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Wonogiri.

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Hery Somantri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Murdiyanto sebanyak empat kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, tersangka hanya memenuhi panggilan satu kali, yakni pada pemanggilan kedua.

“Berdasarkan bukti yang cukup, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka tindak pidana korupsi keuangan desa,” ujar Hery saat konferensi pers di kantor Kejari Wonogiri, Jumat (31/10/25).

BeritaTerkait

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa Murdiyanto kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Polres Wonogiri, dan Kodim Wonogiri untuk membantu proses pencarian. Mudah-mudahan tersangka segera ditemukan,” tegasnya.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Murdiyanto melakukan berbagai penyimpangan sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024. Ia menciptakan program fiktif, menaikkan harga kegiatan, dan memaksa bendahara desa meminjam uang ke bank sebesar Rp100 juta untuk menutupi laporan keuangan yang dimanipulasi. Bahkan, Murdiyanto mengambil gaji melebihi ketentuan hingga Rp15 juta per bulan dan menguasai seluruh pendapatan asli desa yang berasal dari penyewaan tanah kas desa senilai Rp7,6 juta.

Berdasarkan hasil audit, nilai korupsi yang dilakukan mencapai Rp29 juta pada 2022, Rp480 juta pada 2023, dan Rp287,7 juta pada 2024, dengan total kerugian negara Rp779,4 juta. Dari jumlah tersebut, hanya Rp13,8 juta yang telah dikembalikan ke kas desa.

Kejari Wonogiri menegaskan akan terus melakukan penelusuran aset dan pengejaran terhadap tersangka hingga berhasil diamankan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Wonogiri agar mengelola keuangan desa secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Kecamatan BulukertoKepala Desa Sugihankorupsi keuangan desamark up anggaranMurdiyantotersangka kasus korupsi
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

10 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

21 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

21 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

23 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In