Ponorogo, IndonesiaBuzz.com – Sejak menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo pada tanggal 29 Agustus lalu, Gulang Rinanto telah mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lembaga tersebut.
Gulang Rinanto, yang sebelumnya bertugas di Rutan Trenggalek dan kini kembali ke kampung halamannya, mengumpulkan anggota pengamanan, termasuk staf dan regu penjagaan, untuk ngopi bareng dan membahas strategi pengamanan. Ngopi bareng yang dipimpin olehnya juga mencakup penguatan tugas fungsi pengamanan dan rapat koordinasi mengenai kendala di lapangan.
“Mari kita kembali membuka dan mempelajari dasar-dasar yang digunakan sebagai pedoman pengamanan di Lapas Rutan, baik dari Dirjenpas, Permenkumham, dan Undang-Undang terbaru No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Gunakan dasar-dasar pedoman tersebut dalam melaksanakan tugas,” pesan Gulang dalam pengarahannya, Rabu (6/9/2023).

Gulang Rinanto diskusi bersama Anggota.
Tidak hanya itu, selama pertemuan tersebut, petugas yang hadir juga diajak untuk berdiskusi interaktif, memberikan masukan mengenai kendala yang mereka hadapi, serta menyampaikan ide-ide usulan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta program Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) di Rutan Ponorogo yang menjadi wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Jatim.
Kegiatan rapat penguatan tugas yang diselenggarakan dalam suasana santai ngopi bareng ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional serta menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ponorogo. (Hms/Red)