Friday, October 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

by Yudi
September 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, ditetapkan sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, pemungutan liar, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Gowa, 25 September 2026 – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara di Mabes Polri pada Kamis (24/9/2026). Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa 30 saksi dan empat orang ahli.

Direktur Penindakan Kortastipikor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengatakan penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam perkara tersebut.

“Terhadap saudari HAT, penyidik menerapkan persangkaan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional,” kata Robertus, Jumat (25/9/26).

BeritaTerkait

Kinerja KAI Group Melonjak, Penumpang Capai 394,44 Juta Perjalanan hingga September

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Status Waspada, Warga Diminta Tak Mendekat dalam Radius 2 Kilometer

Selain sangkaan tindak pidana korupsi, penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penerapan pasal TPPU tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana yang tengah disidik.

Perkara yang menjerat Sitti Husniah berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar dalam proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penyidik menduga praktik tersebut terjadi secara berulang pada empat proyek berbeda sepanjang 2025 hingga 2026.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan. Penyidik tengah mendalami rangkaian dugaan penerimaan, pihak-pihak yang terlibat, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebelum menetapkan Bupati Gowa sebagai tersangka, tim gabungan Kortastipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa melakukan penggeledahan pada 21 September 2026.

Penggeledahan dilakukan di rumah jabatan dan kantor Bupati Gowa. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

Dengan penetapan tersangka tersebut, penyidik Kortastipikor Polri selanjutnya akan mendalami lebih jauh konstruksi perkara, termasuk dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta aliran dana yang menjadi dasar penerapan pasal TPPU.

Perkembangan penanganan perkara akan bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. @yudi

Tags: Bupati GowaPemerasanSitti Husniah TalenrangtersangkaTPPU
Share220SendScan

Trending

Gambling

Meesterlijke strategieën om het plezier bij Spinhub Casino te maximaliseren en balans te bereiken

1 hour ago
Gambling

Naobet Casino: Tutustu luotettaviin taktiikoihin pelien hallitsemiseksi

1 hour ago
Gambling

Enjoy captivating bonuses by increasing your gameplay benefits with SpaceSlotz Casino’s rewarding offers

2 hours ago
Gambling

Fortunejack Casino Review: Is het de veiligste plek voor high-roller gokken?

2 hours ago
Gambling

Achieve intelligent control by testing the Bingo Bonga Casino trial within your budget

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Meesterlijke strategieën om het plezier bij Spinhub Casino te maximaliseren en balans te bereiken

October 9, 2026

Naobet Casino: Tutustu luotettaviin taktiikoihin pelien hallitsemiseksi

October 9, 2026

TERPOPULER

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In