IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Oktober 2023 – Presiden Joko Widodo pada pembukaan Rakernas PDIP di Jakarta Pusat, Jumat, 29 September 2023, pada pidatonya mengutip pernyataan Presiden Pertama Indonesia Sukarno yang menekankan pentingnya pangan dalam kehidupan bangsa.
Kutipan tersebut terkait dengan agenda swasembada pangan yang menjadi prioritas era Orde Lama. Dimana saat itu, pemerintah menganggap masalah pertaninan dan agraria merupakan hal mendasar bagi pembangunan bangsa. Segala yang berhubungan dengan pertaninan dan agraria menjadi salah satu perhatian utama dan harus segera dibenahi.
Demi menyelamatkan pertanian yang dijalankan pada waktu itu, terdapat dua program yang menjadi jalan keluar guna mendukung kinerja yaitu Rencana Kasimo dan Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria.
Untuk informasi, Rencana Kasimo yaitu program yang merencanakan Produksi Tiga Tahun pada 1948-1950, yang disusun oleh Ignatius Joseph Kasimo (I.J. Kasimo) yang menjabat sebagai Menteri Urusan Bahan Makanan. Program itu berisi tentang upaya swasembada pangan dengan pelaksanaan yang praktis, untuk meningkatkan kehidupan rakyat dengan produksi bahan pangan.
Rencana Kasimo ini meliputi:
- Menanami tanah kosong atau tidak terurus di Sumatera Timur seluas 281.277 hektare.
- Melakukan intensifikasi di Jawa dengan menanam bibit unggul.
- Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.
- Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit.
- Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun.
Selanjutnya, pemerintah juga membentuk Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) yang memiliki tujuan:
- Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional yang akan merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi negara dan rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur.
- Meletakkan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan.
- Meletakkan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya.
Namun, sayang pemerintahan Orde Lama tidak berlangsung lama, dan kebijakan distribusi tanah yang adil menurut Undang-undang Pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan land reform akhirnya terhenti di masa itu. Hal ini menyebabkan Agrarische Wet, yang menjadi dasar bagi Hak Guna Usaha (HGU) para pemodal dan partikelir untuk menguasai tanah. Hal ini terus berlanjut dan berdampak buruk pada petani kecil.
Jokowi sapaan akrab Presiden RI, mengkhawatirkan kondisi ketahanan pangan dalam negeri yang sedang terancam. Sebab, kemampuan produksi bahan pangan di tanah air sampai saat ini, masih disokong oleh pasokan dari luar negeri.
Diketahui, 22 negara pengekspor bahan pangan seperti Uganda, Rusia, India, Bangladesh, Pakistan dan Myanmar telah menghentikan ekspor pangannya seperti beras. Hal tersebut yang menyebabkan akhir-akhir ini terjadi lonjakan harga bahan pangan di pasaran.
“Ngeri sekali kalau melihat cerita semua negara sekarang mengerem, semuanya tidak ekspor pangannya. Gandum sudah, beras sudah, gula sudah, semuanya ngerem, semuanya,” katanya.
Ia pun menekankan bahwa lima sampai sepuluh tahun ke depan, Indonesia membutuhkan visi taktis dan rencana rinci untuk menghadapi masalah ketahanan pangan. Dengan meningkatkan produksi pangan, kehidupan masyarakat Indonesia diharapkan kembali sejahtera. @wara-e