Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersuara Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: “Hormati Keputusan MK”

by Redaksi IndonesiaBuzz
April 22, 2024
Reading Time: 1 min read
Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersuara Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK: “Hormati Keputusan MK”

IndonesiaBuzz: Gorontalo, 21 April 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengeluarkan pernyataan menjelang pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi menegaskan bahwa putusan terkait sengketa Pilpres 2024 merupakan kewenangan MK. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat kunjungan kerja di Gorontalo, Ahad, 21 April 2024. “Oh itu kan wilayahnya di wilayah Mahkamah Konstitusi,” ujar Jokowi singkat.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah mengimbau semua pihak, terutama yang terlibat dalam sengketa dan pendukungnya, untuk menghormati dan menerima hasil putusan MK. Imbauan tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad.

“Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. Putusan MK juga dianggap sah karena melibatkan partisipasi publik dan para tokoh nasional,” ujar Masduki.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

Wapres juga menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk menjaga kerukunan dan persatuan, karena hal tersebut merupakan kunci utama kemajuan bangsa. “Kerukunan dan persatuan adalah prasyarat utama bagi kemajuan bangsa,” tambah Masduki.

Pada hari ini, Senin, 22 April 2024, MK dijadwalkan akan membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2024 pukul 09.00 WIB di Gedung I MK RI, Jakarta. Putusan tersebut akan mencakup gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, yang meminta pembatalan Keputusan KPU tentang hasil Pilpres 2024 dan diskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.@cinde

Tags: JokowiMa’ruf AminMahkamah Konstitusisengketa pilpres
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

8 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

8 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

8 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In