Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Jelang May Day, Buruh Desak Pemerintah Hapus Persyaratan Kerja yang Tidak Relevan

by Nor Eko
April 30, 2025
Reading Time: 2 mins read
Jelang May Day, Buruh Desak Pemerintah Hapus Persyaratan Kerja yang Tidak Relevan

Ilustrasi buruh orasi tuntutan (foto: ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 April 2025 — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, kalangan buruh menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menghapus berbagai persyaratan kerja yang dianggap memberatkan dan tidak relevan dengan pekerjaan yang dituju. Tuntutan ini disampaikan langsung oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat.

Mirah menyoroti fenomena semakin banyaknya tenaga kerja berpengalaman yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di usia produktif, namun kesulitan mendapatkan pekerjaan kembali karena terhalang persyaratan kerja yang tidak masuk akal.

“Hilangkan persyaratan yang memberatkan bagi calon tenaga kerja. Saat ini banyak pekerja berusia 35-40 tahun yang masih produktif, tapi tidak bisa lagi masuk ke dunia kerja karena lowongan mensyaratkan usia 19-21 tahun, penampilan menarik, tinggi badan tertentu, dan syarat lainnya yang tidak relevan dengan pekerjaan,” ujar Mirah kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/4).

Kondisi ini semakin diperparah oleh perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) yang dikhawatirkan dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja manusia di berbagai sektor. Mirah menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah antisipatif dalam menghadapi perubahan industri yang kini mengarah ke digitalisasi, robotisasi, dan otomatisasi.

BeritaTerkait

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

“Kalau tidak hati-hati, akan banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan, terutama karena mayoritas angkatan kerja kita hanya lulusan SD dan SMP. Pemerintah harus segera melakukan pelatihan, peningkatan keterampilan (upskilling), dan pelatihan ulang (reskilling),” tegasnya.

ASPIRASI juga mendesak agar pemerintah segera merumuskan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Mirah mengingatkan pentingnya melibatkan publik dan serikat pekerja dalam proses penyusunan aturan tersebut untuk menghindari penolakan yang terjadi pada regulasi sebelumnya.

“Ini adalah momentum untuk memasukkan pasal-pasal baru yang menyesuaikan dengan perubahan industri saat ini, termasuk perlindungan bagi pekerja gig economy,” tutup Mirah.

Tags: AspirasiHari buruh 2025MaydayTuntutan buruh
Share219SendScan

Trending

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun
News

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

6 hours ago
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan
News

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

7 hours ago
Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan
News

Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

7 hours ago
Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus
News

Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus

7 hours ago
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

July 30, 2026
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In