IndonesiaBuzz: Otomotif – Bus merupakan kendaraan bermotor untuk kegiatan memindahkan atau mengangkut muatan (barang dan manusia) dari suatu tempat asal menuju ke tempat tujuan yang memiliki tempat duduk lebih dari delapan orang. Dalam perkembangannya, bus mengalami banyak perubahan untuk memenuhi fungsinya.
Saat kita naik bus, sering kali melihat tulisan di badan bus “AKAP” atau “AKDP”. Namun, sedikit yang memperhatikan dan mengetahui apa maksud dari singkatan tersebut.
Di Indonesia, bus AKAP dan AKDP merupakan bus yang diklasifikasikan atas layanannya. Dan satu layanan lagi bus Antarnegara. Berikut pengertian dan ciri-ciri bus menurut pelayanannya:

Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) adalah adalah layanan angkutan antarkota dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam trayek angkutan. Ciri-cirinya:
- Mempunyai jadwal tetap.
- Pelayanan yang cepat terbatas (Patas) dan/atau lambat (tergantung situasi dan kondisi lalulintas jalan raya).
- Dilayani oleh bus umum, baik dengan bus berukuran besar, sedang, maupun berukuran mikro/kecil/mini (sesuai dengan okupansi penumpang).
- Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya (minimal) terminal tipe B pada awal pemberangkatan, persinggahan dan terminal tujuan.
- Minimal bus dengan kelas ekonomi.
Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) ialah layanan bus antarkota yang menghubungkan dua kota yang terletak pada provinsi yang berbeda dengan menggunakan kendaraan bus umum dan terikat dengan trayek angkutan. Dengan ciri-ciri:
- Mempunyai jadwal yang tetap.
- Pelayanan yang cepat dan terbatas (Patas).
- Dilayani oleh bus umum, baik dengan berukuran besar maupun ukuran sedang (sesuai dengan okupansi penumpang).
- Tersedianya terminal tipe A pada awal pemberangkatan, persinggahan dan terminal tujuan.
- Bus dengan kelas ekonomi dan kelas non ekonomi (minimal bus dengan kelas eksekutif dan/atau yang lainnya diatas dari kelas ekonomi).
Bus Antarnegara juga disebut bus antar lintas batas negara (ALBN atau ALBN) atau juga disebut bus antarnegara adalah layanan bus antarkota yang menghubungkan satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam trayek angkutan. Pelayanan bus ini memiliki ciri-ciri:
- Mempunyai jadwal yang tetap.
- Pelayanan yang cepat dan terbatas (Patas).
- Dilayani oleh bus umum.
- Tersedianya terminal tipe A pada awal pemberangkatan, persinggahan dan terminal tujuan.
- Melalui jaringan jalan nasional.
- Bus dengan kelas non ekonomi (minimal bus dengan kelas eksekutif dan/atau yang lainnya diatas dari kelas ekonomi).
Dan berdasarkan kelas pelayanan, bus dibagi menjadi dua yaitu ekonomi dan non ekonomi.

Kelas Ekonomi
Pelayanan kelas ekonomi merupakan pelayanan bus dengan kelas terendah dan tarif tiket terjangkau. Tarif tiket kelas ini telah diatur oleh pemerintah dan fasilitas bus kelas ini cenderung biasa saja/sederhana/seadanya.
Kelas Non Ekonomi
Pelayanan kelas non ekonomi merupakan pelayanan yang dilengkapi fasilitas tambahan antara lain penyejuk udara (AC), pengatur tempat duduk (reclining seat) dan toilet. Di kelas ini masih dibagi lagi dalam beberapa kelas:
- Patas
- Bisnis
- VIP
- Eksekutif
- Eksekutif Plus
@wara-e







