IndonesiaBuzz: Tangerang, 21 September 2026 – Video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga meminta kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) dihentikan di sebuah rumah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu (20/9/26) siang. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang mendatangi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan meminta kegiatan tersebut dihentikan.
Polresta Tangerang kemudian turun tangan setelah menerima informasi mengenai adanya perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat GKPI. Polisi mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah terjadinya gesekan antarpihak.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengerahan personel merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.
Menurut Indra, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Polisi juga mendorong pihak-pihak yang terlibat menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan musyawarah.
Setelah situasi di lokasi berhasil diamankan, musyawarah digelar di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari.
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sambil menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci berdasarkan hasil musyawarah.
Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan.
Indra menegaskan kepolisian mengedepankan langkah persuasif selama proses penyelesaian berlangsung. Ia juga mengajak seluruh pihak menahan diri dan menjaga ketenangan.
“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.
Indra meminta masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar.
“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Setelah musyawarah selesai, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah terjadinya kerumunan. Polisi memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan kondusif.
Polresta Tangerang menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati proses penyelesaian melalui dialog dan mediasi serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan. @yudi







