IndonesiaBuzz: Rabu, 19 Februari 2025 – Ribuan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” sebagai bentuk keprihatinan terhadap arah kebijakan pemerintah. Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat mengenai masa depan negara serta menjadi seruan agar pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Demonstrasi Serentak di Berbagai Kota
Aksi demonstrasi berlangsung serentak sejak 17 Februari 2025 dan berlanjut pada 18 Februari 2025. Sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Lampung, Surabaya, Malang, Samarinda, Banjarmasin, Aceh, dan Bali menjadi pusat unjuk rasa.
Di Jakarta, demonstrasi terpusat di kawasan Patung Kuda, di mana ratusan mahasiswa bergabung dengan koalisi masyarakat sipil dalam aksi protes. Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah, menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.
“Aksi ini merupakan panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bagas Wisnu, Jenderal Lapangan Aksi “Indonesia Gelap”, dalam orasinya.
13 Tuntutan Mahasiswa
Mahasiswa mengajukan 13 tuntutan utama dalam aksi ini, di antaranya:
- Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
- Cabut proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan wujudkan reforma agraria sejati.
- Tolak revisi Undang-Undang Minerba yang dinilai membungkam kritik akademisi.
- Hapuskan multi fungsi ABRI untuk mencegah represi terhadap masyarakat sipil.
- Sahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka.
- Cabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
- Evaluasi total program makan gratis agar tepat sasaran dan tidak sekadar alat politik.
- Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen untuk kesejahteraan akademisi.
- Mendesak penerbitan Perppu tentang perampasan aset untuk memberantas korupsi.
- Tolak revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan yang dinilai menguatkan impunitas aparat.
- Rombak Kabinet Merah Putih untuk mengatasi pejabat yang dinilai bermasalah.
- Tolak revisi tata tertib DPR yang dianggap dapat memperkuat kesewenang-wenangan lembaga legislatif.
- Reformasi total Kepolisian RI demi menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.







