Tuesday, September 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Hilang 2 Bulan, Wanita Wonogiri Ditemukan Tewas Dicor di Pekarangan Rumah

by Nor Eko
May 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
Hilang 2 Bulan, Wanita Wonogiri Ditemukan Tewas Dicor di Pekarangan Rumah

Polisi memeriksa pelaku pembunuhan dan pengecoran warga Ngadirojo, Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 5 Mei 2025 — Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang wanita asal Kecamatan Baturetno, Dwi Hastuti (48), yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2025. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur dan dicor semen di pekarangan rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada JNS (34), warga Ngadirojo yang merupakan teman dekat korban. Penemuan jasad dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah membunuh Dwi Hastuti pada hari korban dilaporkan hilang, yakni 11 Februari. Motifnya karena pelaku merasa tertekan oleh desakan korban yang memintanya untuk dinikahi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Sabtu (3/5).

JNS diketahui telah memiliki istri dan anak. Penolakan atas permintaan korban memicu pertengkaran hebat antara keduanya. Saat emosi memuncak, pelaku mencekik korban hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua pelaku yang saat itu dalam keadaan kosong.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Sebelum kejadian, pelaku menjemput korban di rumahnya dan mengajaknya ke lokasi kejadian dengan dalih ingin membicarakan keinginan korban. Setelah memastikan rumah sepi sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada tindakan keji pelaku.

“Setelah membunuh korban, pelaku panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan mengubur jasad di pekarangan dan menutupinya dengan semen,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, JNS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Wonogiri dan proses hukum tengah berjalan

Tags: baturetnomayat di corWonogiri
Share220SendScan

Trending

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia
News

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

8 hours ago
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur
News

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

10 hours ago
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Dua Kasus Korupsi
News

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Dua Kasus Korupsi

10 hours ago
KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang
News

KPK OTT Bolmut, Bupati Sirajudin Lasena Diamankan Bersama 13 Orang

11 hours ago
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon
News

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang dalam Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Summarecon

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

Seniman Yogyakarta Susilo Nugroho Pemeran Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia

September 21, 2026
KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bolmut, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur

September 21, 2026

TERPOPULER

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In