Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Hari Anak Nasional, 1.310 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

by Nor Eko
July 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Hari Anak Nasional, 1.310 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Pemberian Pengurangan Masa Pidana di Lapas Kelas II A Yogyakarta (Foto: Humas Lapas Kelas II A Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 Juli 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia, Rabu (23/7/25). Dari jumlah tersebut, 38 Anak Binaan langsung bebas setelah memperoleh PMP HAN II, sementara 1.272 lainnya masih menjalani pembinaan usai mendapatkan PMP HAN I.

Rinciannya, pada PMP HAN I sebanyak 938 Anak Binaan menerima pengurangan pidana 1 bulan, 174 Anak Binaan memperoleh pengurangan 2 bulan, 143 Anak Binaan mendapat pengurangan 3 bulan, dan 17 Anak Binaan mendapat pengurangan 4 bulan. Sedangkan pada PMP HAN II, 23 Anak Binaan menerima pengurangan masa pidana 1 bulan, 8 Anak Binaan memperoleh pengurangan 2 bulan, dan 7 Anak Binaan mendapat pengurangan 3 bulan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP bertujuan mendorong perubahan perilaku positif, memperkuat hubungan keluarga, dan mempercepat reintegrasi sosial Anak Binaan ke masyarakat.

“PMP merupakan wujud nyata penghargaan negara kepada Anak Binaan yang sudah menunjukkan itikad baik memperbaiki diri. Ini menjadi indikator bahwa mereka telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

BeritaTerkait

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Agus menambahkan, fokus utama pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) adalah pendidikan formal dan peningkatan keterampilan. Program pendidikan yang diberikan meliputi sekolah formal SD, SMP, SMA, pendidikan informal seperti Paket A, B, dan C, serta pelatihan bakat dan keterampilan.

“Kami bangga banyak Anak Binaan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dan sukses bekerja di bidang yang baik. Mereka adalah generasi tangguh dan mandiri, bagian dari generasi emas Indonesia,” ungkapnya.

Menteri Agus juga memberikan pesan khusus kepada Anak Binaan penerima PMP agar terus memperbaiki diri, meningkatkan iman dan takwa, serta menjadi insan taat hukum dan berguna bagi bangsa. Ia pun mengapresiasi jajaran petugas Pemasyarakatan, pemerintah daerah, instansi, dan lembaga sosial yang berperan aktif mendukung pembinaan Anak Binaan.

Tahun ini, jumlah penerima PMP HAN terbanyak tercatat di Sumatra Utara sebanyak 163 Anak Binaan, disusul Jawa Timur dengan 132 Anak Binaan, serta Jawa Barat sebanyak 97 Anak Binaan. Melalui PMP HAN, negara juga berhasil menghemat biaya makan Anak Binaan hingga mencapai Rp939.930.000,00.

Pemberian PMP kepada Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (Dimas Prasetya/ Koresponden Jogja)

Tags: Agus AndriantoDirektorat Jenderal PemasyarakatanHari Anak NasionalKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanLPKA Kelas II YogyakartaMenteri Imigrasi dan PemasyarakatanMentri ImipasPengurangan Masa Pidana
Share220SendScan

Trending

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42
News

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

2 hours ago
Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026
Sport

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

3 hours ago
casino

Kompletny FAQ o lolajack casino – Odpowiedzi, które pomogą Ci grać pewnie

3 hours ago
casino

Alt du trenger å vite om bigclash – FAQ for norske spillere

3 hours ago
Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
News

Jaksa Ungkap Fee Rp143,9 Miliar dalam Kasus Kuota Haji Yaqut, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

August 11, 2026
Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In