Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan: Diduga Praktik Money Politic

by wara.e
December 31, 2023
Reading Time: 2 mins read
Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan: Diduga Praktik Money Politic

Gus Miftah terekam bagi-bagi uang di Pamekasan. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Buzz – Beredar video viral di media sosial, tampak pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada ratusan orang di rumah pengusaha PT. Bawang Mas, Khairul Umam atau Haji Her sapaan akrabnya, Kamis (28/12/2023).

Kediaman pengusaha tembakau tersebut berada di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Video berdurasi pendek itu kemudian viral di jagat maya. Pasalnya, saat Gus Miftah dalam kegiatan itu terdengar ajakan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Bahkan di belakang Gus Miftah, ada warga yang mengibarkan kaos warna hitam bergambar Prabowo-Gibran.

Tak hanya itu, setelah pembagian uang, Gus Miftah bersama puluhan warga menunjukkan simbol 2 jari sambil berseru dukungan untuk Prabowo-Gibran.

BeritaTerkait

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Giritontro, Satu Pengendara Alami Luka Serius

Penumpang Bus Asal Lampung Ditemukan Meninggal di Boyolali, Diduga Akibat Kondisi Kesehatan

Lantas, kejadian tersebut disangkut-pautkan bahwa Gus Miftah merupakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Dan dia diduga melakukan money politic.

Menanggapi viralnya video insiden tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sedang melakukan penyidikan atas dugaan itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Sukma Firdaus, menyatakan bahwa kasus Gus Miftah saat ini tengah dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Larangan terkait peristiwa ini.

“Sedang dalam penyelidikan. Kami masih terus berkoordinasi dengan Panwascam,” kata Sukma Firdaus, Sabtu (30/12/2023).

Menurut Sukma, aksi pembagian uang oleh Gus Miftah diduga melibatkan pelanggaran pidana Pemilu.

“Masih dugaan. Makanya penyelidikan ini akan terus berlanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Gus Miftah saat dimintai keterangan terkait video viralnya di media sosial, ia menyebutkan bahwa dirinya embagikan uang saat diundang oleh Haji Her di Pamekasan, Jawa Timur yang kesehariannya memiliki kebiasaan sedekah kepada sesama.

“Kebetulan saya diundang pas bagi-bagi duit. Diminta Haji Her untuk bagi-bagi duit masa saya tolak? Minimal sata dapat pahalanya,” katanya, dalam keterangan videonya, Sabtu (30/12/2023).

Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukan Tim TKN pasangan calon presiden nomor 2.

“Saya bukan TKN. Mau money politic kok terang-terangan? Kalau money politic ya sembunyi-sembunyi,” katanya. @wara-e

Tags: Bagi UangBawaslu PamekasanJawa TimurMoney PoliticPamekasanViral
Share221SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

15 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

16 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

16 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

2 days ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In