Indonesiabuzz.com : Sampang, 25 April 2024 – Pria asal Sampang, Jawa Timur berinisial M (47), yang merupakan seorang pelatih silat dan penjual pentol terpaksa harus diamankan oleh pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap murid silatnya sendiri yang masih di bawah umur yang berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (22/04/2024), ketika pelaku sedang berjualan pentol di Alun-alun Trunojoyo, Sampang.
“Ditangkap hari Senin (22/04/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempatnya berjualan,” ungkapnya, Kamis (24/4/2024).
Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Desember tahun 2023 lalu. Saat itu korban sedang mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang. Namun saat bertanding, korban tiba- tiba tak sadarkan diri dan diduga kesurupan. Lantas pelaku berusaha mengobati korban di lokasi pertandingan.
“Dengan dalih takut mengalami kesurupan lagi, sepulangnya dari pertandingan, korban diminta di bawa ke rumahnya,” ujarnya.
Kemudian korban diantarkan oleh bibinya ke rumah pelaku. Di sanalah pelaku melakukan aksinya. Korban yang sempat menolak, terpaksa harus mengalah karena pelaku yang terus memaksanya.
“Waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.
Semakin menjadi, perbuatan cabul tersebut kembali dilakukan oleh pelaku beberapa minggu kemudian.
Awalnya, korban tidak berani menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.
“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.
Karena perbuatan pelaku yang diulangi itulah, korban akhirnya berani mengadu kepada keluarganya karena tak tahan. Pihak keluarga langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Sampang pada 2 April 2024.
“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan memenuhi seluruh unsur serta barang bukti kami langsung lakukan penangkapan dan menahan tersangka,” tandasnya. (Puthut-Red)