Saturday, June 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Gugatan Cerai dr. Yunus Mahatma Dicabut di Sidang Perdana PA Kota Madiun

by Arn
December 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
Gugatan Cerai dr. Yunus Mahatma Dicabut di Sidang Perdana PA Kota Madiun

Melalui Agenda Mediasi, Penggugat Cabut Perkara dan Sepakati Penyelesaian Kekeluargaan | Rabu, 17 Desember 2025 | Foto: Kuasa hukum tergugat dr. Yunus Mahatma, Suryo Alam, S.H., M.H. dan Mega Aprilia, S.H. dari SM Law Office (Dok. Arn)

IndonesiaBuzz : Madiun, 17 Desember 2025 – Gugatan cerai yang diajukan terhadap dr. Yunus Mahatma resmi dicabut dalam sidang perdana di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Rabu (17/12/2025).

Perkara dengan nomor 330/Pdt.G/2025/PA.Mn tersebut berakhir setelah penggugat, Dian Pipit Pahalaningrum, mencabut gugatannya usai menjalani proses mediasi.

Sidang perdana yang digelar PA Kota Madiun tersebut diawali dengan agenda mediasi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara peradilan agama.

Dalam proses itu, para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke tahap persidangan pokok.

BeritaTerkait

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Iduladha 1447 H, BAZNAS Kabupaten Madiun Sembelih 2 Sapi dan 7 Kambing

Kuasa hukum tergugat dr. Yunus Mahatma, Suryo Alam, S.H., M.H., didampingi Mega Aprilia, S.H. dari SM Law Office, menyampaikan bahwa pencabutan gugatan tersebut membuat perkara otomatis berakhir di tingkat pengadilan.

“Karena sudah dicabut, sesuai dengan hukum acara, perkara ini otomatis gugur dan berakhir,” ujar Suryo Alam usai persidangan.

Ia menjelaskan, pencabutan gugatan dilakukan setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang, dengan pertimbangan adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Pencabutan tersebut dilakukan langsung oleh pihak penggugat melalui kuasa hukumnya dengan kehadiran penggugat di persidangan.

“Pihak penggugat melalui kuasanya, dan juga ada Bu Dian sendiri, mencabut perkara gugatan nomor 330 di Pengadilan Agama Kota Madiun,” katanya.

Menurut Suryo Alam, dengan dicabutnya gugatan tersebut, seluruh tahapan persidangan dinyatakan selesai.

Para pihak selanjutnya sepakat menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui jalur non-litigasi di luar pengadilan.

“Karena dicabut, otomatis gugur semua. Perkara ini akan ditindaklanjuti melalui mediasi non-litigasi di luar pengadilan, yang nanti dibahas kembali bersama keluarga,” jelasnya.

Ia menegaskan pihak tergugat menerima pencabutan gugatan tersebut.

“Kami menerima karena demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat Tho’ip Arif Aminuddin, S.H., sebelumnya menyampaikan bahwa pencabutan gugatan merupakan hasil dari resume mediasi dengan pertimbangan masih adanya musyawarah yang akan diselesaikan di luar pengadilan.

Dalam sidang tersebut, tergugat dr. Yunus Mahatma tidak hadir. Ketidakhadirannya diketahui karena yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan dicabutnya gugatan cerai tersebut, proses persidangan di Pengadilan Agama Kota Madiun resmi dinyatakan selesai.

Sementara itu, penyelesaian permasalahan rumah tangga kedua belah pihak akan dilanjutkan melalui jalur musyawarah di luar pengadilan. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunPengadilan Agama Kota MadiunYunus Mahatma
Share220SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

12 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

15 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

15 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

21 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

24 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In