IndonesiaBuzz: Magetan, 5 Oktober 2025 – Longsor di lokasi tambang Galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan pada Sabtu (27/9/25) menewaskan satu pekerja dan masih menyisakan duka mendalam sekaligus pertanyaan publik terkait perizinan tambang dan aspek keselamatannya.
Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan telah menindaklanjuti musibah tersebut dengan mengirimkan laporan resmi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemerintah kabupaten.
Dalam kunjungan ziarah ke makam Gubernur pertama Jawa Timur, Raden Mas Tumenggung Aryo Soerjo, di Magetan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan untuk keluarga almarhum Suroso, korban longsor tambang Trosono, di Pendopo Surya Graha Magetan.
Khofifah menegaskan bahwa santunan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah provinsi, sementara langkah lain terkait tambang berada di luar kewenangan Pemprov Jatim. “Tambang itu SK-nya dari Kementerian BKPM Investasi. Untuk masalah ini, silakan tanya langsung ke pusat,” ujarnya.
Musibah ini kembali menyoroti keselamatan kerja dan tata kelola tambang di wilayah Magetan, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kegiatan tambang yang berpotensi menimbulkan risiko bagi pekerja dan lingkungan sekitar. (Agus Pujiono / Magetan)





