Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Gibran Akan Tertibkan Gapura yang Ganggu Akses Damkar

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 5, 2023
Reading Time: 2 mins read
Gibran Akan Tertibkan Gapura yang Ganggu Akses Damkar

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo. (Foto: Eko)

IndonesiaBuzz: Solo, 5 Oktober 2023 – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tengah mempertimbangkan langkah-langkah untuk menertibkan gapura atau portal di kampung-kampung guna memastikan bahwa operasional Mobil Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar Solo tidak terganggu.

“Ini lagi dirapatkan, idealnya bisa diakses Damkar,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis, (5/10/2023).

Ketika ditanya mengenai wilayah mana yang memiliki banyak gapura atau portal yang sulit diakses oleh mobil Damkar, Gibran menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pemetaan gapura dan jalan kampung yang sulit diakses oleh unit Damkar.

Selain itu, mengenai regulasi untuk menertibkan gapura atau portal di jalan-jalan kampung di Kota Solo, Gibran mengatakan bahwa Pemerintah Kota Solo akan segera menindaklanjuti hal ini. “Kami akan tindaklanjuti. Nanti akan kami rapatkan terkait ganti rugi, sedang dalam tahap pembahasan,” jelasnya.

BeritaTerkait

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Iduladha 1447 H, BAZNAS Kabupaten Madiun Sembelih 2 Sapi dan 7 Kambing

Sementara itu, Kepala Damkar Kota Solo, Sutarja menjelaskan, bahwa penertiban gapura atau portal bukan merupakan ranah Damkar. Damkar Solo hanya dapat memberikan imbauan kepada warga terkait pembangunan gapura.

“Kalau memang tidak boleh menggunakan ruang jalan untuk gapura, hal ini akan menyempitkan jalan. Jika memang akan dibangun secara permanen, pastikan tidak mengganggu ruang jalan.”

Menurut Sutarja, pembangunan gapura atau portal sebaiknya dapat dibuka dan ditutup, serta tidak dikunci. Damkar Solo dapat membongkar gapura sesuai dengan regulasi saat melakukan penanganan kebakaran. Ia juga menyebutkan contoh inisiatif warga di Pasar Kliwon yang membongkar gapura.

Selain itu, Sutarja juga mengajak warga untuk tidak memarkirkan kendaraan di jalan-jalan yang sempit. Ia menegaskan bahwa pemilik mobil harus memiliki garasi untuk parkir. “Bukan hal yang baik jika kendaraan diparkir di jalan, sebaiknya memiliki garasi,” ujarnya.

Menurutnya, mengenai regulasi gapura, dapat ditanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo. Hal ini penting untuk memastikan penertiban gapura atau portal berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. @indonesiabuzz

Tags: GapuraMobil Damkarpemkot soloSulit Akses
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

8 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

19 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

19 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

22 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In