IndonesiaBuzz: JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dengan tegas menolak usulan pendanaan makan siang gratis menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyatakan bahwa usulan tersebut mencerminkan kegagalan dalam memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi.
Menurut Retno, dana BOS seharusnya digunakan untuk belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah, terutama untuk mendukung program wajib belajar. Penggunaannya juga dapat mencakup beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dana BOS tidak diijinkan untuk makan siang gratis setiap hari bagi seluruh peserta didik. Ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkap Retno dalam rilis tertulis FSGI pada Ahad, 3 Februari 2024.
Retno menjelaskan bahwa Dana BOS merupakan bantuan keuangan pemerintah untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Dana ini selama bertahun-tahun digunakan untuk berbagai keperluan operasional, seperti gaji guru, belajar-mengajar, listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Dia menambahkan bahwa Dana BOS afirmatif atau afirmasi dialokasikan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah di daerah tertinggal, bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Namun, FSGI menegaskan penolakan terhadap usulan makan siang gratis yang direncanakan sebagai program kerja 2025 mendatang.
Retno juga mengungkapkan kekhawatiran terkait cukupnya anggaran BOS afirmasi untuk mengakomodasi makan siang gratis. Dia bertanya dari mana sekolah yang tidak mendapatkan BOS afirmasi akan memperoleh dana untuk program tersebut.
“Jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didiknya. Jika digunakan untuk makan siang gratis, layanan pendidikan dapat terhambat karena dana yang diterima menjadi tidak mencukupi,” jelasnya.
Dana BOS yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan juga menjadi perhatian Retno. Dia menyoroti bahwa total dana BOS yang diterima oleh sekolah hanya Rp 59,08 triliun per tahun, sedangkan anggaran maksimal makan siang gratis mencapai Rp 450 triliun per tahun.
“Menyalurkan dana BOS untuk makan siang gratis akan menghentikan layanan pendidikan. Ini bukan solusi yang bijak,” tegas Retno. @cinde







