IndonesiBuzz: Ngawi, 13 Januari 2026 – Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Republik Indonesia berdampak langsung pada pola kerja seluruh satuan pemerintahan, termasuk sektor infrastruktur daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ngawi tetap berupaya menjaga kualitas layanan, khususnya pada bidang Bina Marga yang menangani pembangunan dan pemeliharaan jalan.
Sepanjang tahun 2025, Bidang Bina Marga PUPR Ngawi berhasil mendorong tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Ngawi hingga mencapai 96,78 persen. Capaian tersebut diraih melalui penyelesaian sejumlah pekerjaan strategis, meliputi rekonstruksi jalan sepanjang 14,5 kilometer, pemeliharaan berkala 20,8 kilometer, serta pemeliharaan rutin sepanjang 36,5 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Ngawi, Moh. Fauzi Amir, menjelaskan bahwa total panjang penanganan jalan selama 2025 mencapai 71 kilometer, yang secara signifikan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas jaringan jalan di wilayah yang dikenal sebagai Kota Ramah tersebut.
“Pada 2025 kami menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi, pemeliharaan berkala, dan pemeliharaan rutin dengan total penanganan sekitar 71 kilometer. Dari capaian itu, kemantapan jalan di Ngawi mencapai 96,78 persen,” ujar Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1/26).
Namun, memasuki tahun 2026, ruang gerak Bidang Bina Marga dipastikan lebih terbatas. Efisiensi anggaran membuat PUPR Ngawi hanya dapat menangani delapan titik pekerjaan jalan, terdiri dari empat paket rekonstruksi dan empat paket pemeliharaan berkala. Sejumlah proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Salah satu pekerjaan rekonstruksi utama yang akan dikerjakan tahun ini adalah ruas Jalan Tambakromo–Campurasri dengan nilai anggaran sebesar Rp10,5 miliar. Selain itu, terdapat beberapa ruas jalan lain yang juga masuk dalam prioritas penanganan.
Adapun rencana kegiatan Bidang Bina Marga PUPR Ngawi tahun 2026 meliputi rekonstruksi Jalan Duwet–Gambol (Rp4,1 miliar), Jalan Kandangan–Krawut (Rp1,2 miliar), Jalan Tambakromo–Campurasri (Rp10,5 miliar), dan Jalan Kendung–Pojok (Rp6,8 miliar). Sementara itu, pekerjaan pemeliharaan berkala akan dilakukan pada ruas Jalan Gendingan–Payak (Rp1,4 miliar), Jalan Kayut–Widodaren (Rp5,8 miliar), Jalan Keras–Kayut (Rp3 miliar), serta Jalan Randusonogo–Majasem (Rp11,5 miliar).
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, PUPR Ngawi memprediksi peningkatan kemantapan jalan pada 2026 hanya bertambah sekitar 0,5 persen, sehingga mencapai 97,28 persen. Meski demikian, Bidang Bina Marga juga merencanakan pembangunan Jembatan Tungkulrejo dengan nilai anggaran sebesar Rp2 miliar.
Fauzi menegaskan, meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi, PUPR Ngawi tetap berkomitmen mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tanpa mengesampingkan mutu dan keberlanjutan infrastruktur daerah. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







