Sunday, October 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Dukun Palsu Bermotif Pengganda Uang Dibekuk Polres Malang

by Nor Eko
July 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
Dukun Palsu Bermotif Pengganda Uang Dibekuk Polres Malang

Ilustrasi Dukun pengganda uang (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Hukum & Kriminal – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku yang merupakan dukun palsu pengganda uang ini adalah seorang pria berinisial RJ (60), warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada awal Juni 2024. Saat itu, pelaku berkenalan dengan korban berinisial SR (57), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, di area pesarean Mbah Suko Arum, Brongkal.

“Di hadapan korban, RJ mengaku bisa memudahkan rezeki bahkan bisa menggandakan uang Rp1 juta menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat,” kata Dicka saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).

Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan sejumlah nomor togel yang diakui sebagai hasil prediksinya. Korban yang sedang terlilit hutang kemudian tergiur oleh janji-janji manis pelaku dan menyetujui ajakan untuk melakukan ritual penggandaan uang.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Pada pertemuan berikutnya, pelaku meminta korban menyediakan uang pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu dengan total Rp25 juta sebagai mahar. Pelaku kemudian memberikan sebuah tas dan koper kepada korban, dengan pesan agar tas tersebut tidak dibuka sebelum waktu yang ditentukan.

“Pelaku mengklaim bahwa tas dan koper tersebut nantinya akan berisi uang sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.

Hingga pada 13 Juni 2024, korban yang merasa penasaran kemudian membuka tas dan koper tersebut. Alangkah terkejutnya ia saat mendapati bahwa tidak ada uang seperti yang dijanjikan oleh pelaku.

“Korban lalu mendatangi Polsek Pagelaran untuk melaporkan penipuan ini,” tambahnya.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian segera melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di sekitar Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada 13 Juni 2024.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kemampuan menggandakan uang yang diklaim itu hanyalah karangan belaka untuk memperdaya korban demi keuntungan pribadi. Di hadapan korban, pelaku yang sehari-harinya berpenampilan nyentrik dengan jenggot panjang ini mengklaim mampu melipatgandakan uang menjadi jumlah fantastis.

Saat ini, pelaku RJ telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pagelaran. Ia akan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang semakin beragam modusnya,” tegasnya.

Tags: Dukun PalsuPengganda UangPolres Malang
Share220SendScan

Trending

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet
News

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

8 hours ago
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan
News

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

8 hours ago
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan
News

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan

14 hours ago
Gambling

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

1 day ago
public

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

October 3, 2026
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

October 3, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In