Saturday, August 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Dugaan Pungli PPG PAI Madiun Diselidiki, Polisi Telusuri Iuran Rp6,25 Juta per Guru

by Arn
February 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, S.H., M.H. (Kiri), dan  Kasi Humas Polres Madiun Kota (Kanan). (Dok. Ist).

IndonesiaBuzz : Madiun, 26 Februari 2026 – Dugaan pungutan liar dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Batch 2 tahun 2024 di Kota Madiun tengah diselidiki aparat kepolisian. 

Setiap peserta dilaporkan dikenai biaya Rp6.250.000, memicu keluhan karena dinilai memberatkan guru.

Penanganan kasus pungli PPG PAI Madiun ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota setelah adanya laporan masyarakat. 

Penyidik kini fokus menelusuri aliran dana sekaligus menguji dasar hukum pungutan tersebut.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

KAI Daop 7 Gandeng Kejari Kota Madiun Perkuat Penanganan Hukum

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, S.H., M.H., menegaskan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan resmi yang diterima pihaknya.

“Benar, kita dari Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan pendalaman, yang mana pendalaman ini dasarnya adalah laporan pengaduan. Pengaduan tersebut mengenai pungli terhadap guru PAI peserta PPG,” ujar AKP Agus Riadi, Kamis (26/2/2026).

Dalam tahap awal, polisi telah memeriksa 36 guru peserta sebagai pihak yang diduga terdampak langsung. 

Keterangan mereka digunakan untuk memetakan pola penarikan iuran dalam program tersebut.

Selain itu, empat orang dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut dimintai klarifikasi untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan pendanaan. 

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap empat pihak dari Kementerian Agama guna mendalami mekanisme resmi pelaksanaan PPG.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan apakah pungutan yang dilakukan memiliki dasar aturan atau justru menyimpang dari ketentuan.

AKP Agus menyebut proses klarifikasi masih akan berkembang dengan pemanggilan saksi tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Nantinya, kami akan terus berjalan untuk melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi lainnya,” katanya.

Untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana, penyidik berencana menghadirkan keterangan ahli sebagai bagian dari pendalaman kasus.

“Ahli ini nantinya yang menentukan dari hasil yang kita dapat, baik dari klarifikasi maupun barang bukti. Kita akan melakukan sounding atau pemeriksaan terhadap ahli untuk menentukan apakah kasus ini bisa ditingkatkan ke upaya penyidikan (sidik),” tegas AKP Agus.

Masyarakat kini menunggu kepastian hukum atas penanganan perkara tersebut, termasuk kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan jika ditemukan unsur pelanggaran. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunPolres Madiun Kotapungli
Share221SendScan

Trending

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap
News

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

2 hours ago
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah
News

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

2 hours ago
Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah
News

Ruko Rocket Chicken di Bojonegoro Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta Rupiah

2 hours ago
Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia
News

Geopark Bojonegoro Jalani Asesmen UNESCO, Bupati Optimistis Raih Status Geopark Dunia

4 hours ago
Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan
News

Kebakaran Melanda Hotel Pullman Jakarta Barat, 14 Unit Damkar Dikerahkan

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

August 1, 2026
Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

Bapanas Bakal Cabut Izin Edar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, Temuan Lab Ungkap Mayoritas Sampel Bermasalah

August 1, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In