Monday, August 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

DPRD Boyolali Usulkan Perubahan Perda Anggota Dewan

by Redaksi IndonesiaBuzz
November 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
DPRD Boyolali Usulkan Perubahan Perda Anggota Dewan

DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Perda) pada Senin (6/11/2023). (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 7 November 2023 – DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Perda) pada Senin (6/11/2023). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Boyolali Marsono itu dihadiri oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat, Wabup Wahyu Irawan, dan jajaran Forkopimda.

Salah satu ranperda yang diusulkan adalah perubahan dua perda tentang hak keuangan dan administrasi; kode etik DPRD; serta tata beracara Badan Kehormatan DPRD Boyolali. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Boyolali, Dwi Agung Nugroho, yang menilai perlu adanya penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan pemerintah pusat.

“Menimbang kondisi tersebut dan untuk mengakomodasi kebutuhan hukum guna menunjang optimalisasi tugas dan fungsi DPRD, maka perda nomor 5 tahun 2017 itu perlu disesuaikan dengan dinamika yang ada,” kata Dwi Agung.

Dwi Agung juga menjelaskan, bahwa kode etik DPRD wajib dipatuhi anggota untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas anggota dewan.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

“Perlu ada penyesuaiannya, menyangkup ruang lingkup ketaatan pada sumpah, sikap dan perilaku, tata kerja dan hubungan, kewajiban, larangan kepatutan, sanksi, rehabilitasi dan lainnya. Dalam rancangan peraturan DPRD ini terdiri dari 13 bab dan 33 pasal dengan ruang lingkup itu tadi,” katanya.

Selain itu, Dwi Agung juga menguraikan rancangan peraturan DPRD tentang tata beracara Badan Kehormatan. Ia mengingatkan bahwa badan kehormatan berfungsi sebagai wasit untuk menegakan kedisiplinan dan kepatuhan anggota dewan.

Ia berharap bahwa peraturan ini akan memberikan pedoman bagi badan kehormatan dalam menangani pengaduan, laporan atas dugaan pelanggaran tata tertib, kode etik maupun sumpah janji anggota dewan. @indonesiabuzz

Tags: berita boyolaliBerita jatengBoyolaliDPRD BoyolaliPerda Anggota Dewan
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

14 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

14 hours ago
PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu
News

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

20 hours ago
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
News

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

20 hours ago
Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
News

Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

August 2, 2026
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

August 2, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In