IndonesiaBuzz: Pojok Milenial – Di negeri ini, cinta negara punya syarat, Tanah yang tidak diurus, tidak dimanfaatkan, dan tidak dirawat oleh pemiliknya bisa dianggap tanah terlantar. Maka, negara dengan penuh kasih sayang berhak mengambil alih. Ya, karena negara tidak tahan melihat ada sebidang tanah yang kesepian, nganggur, tidak produktif. Lebih baik diurus negara, katanya. Negara lebih peka terhadap tanah yang ditelantarkan daripada beberapa anak-anaknya yang juga merasa ditelantarkan.
Lalu datanglah PPATK. Dengan mata elangnya, mereka mengawasi rekening dorman rekening yang tak disentuh 3 sampai 12 bulan. Waduh! Dianggap mencurigakan. Mungkin saja ada aliran mencurigakan. Mungkin saja bekas jejak korupsi, narkoba, atau cinta lama yang tak direstui negara. Pokoknya harus diblokir! Karena di negeri ini, kalau diam terlalu lama, kamu bisa jadi target.
Tapi anehnya…
Kalau kamu punya motor yang parkir manis di garasi, tidak dikendarai, tidak merusak jalan, tidak menyumbang polusi, bahkan tidak pernah melirik zebra cross, tetap saja kamu harus bayar pajak! Dan kalau tidak bayar, kamu dikejar-kejar seolah kamu adalah mafia lintas batas yang merugikan negara triliunan rupiah. Disanksi. Didenda. Dipermalukan di media sosial lewat program “Pemutihan Nasional”.
Lucu, bukan?
Tanah nganggur diambil alih. Rekening nganggur diblokir. Tapi motor nganggur? Disuruh bayar terus!
Mungkin, jika suatu saat nanti kamu diam di rumah terlalu lama dan tak produktif, negara akan menyimpulkan bahwa kamu pun “terlantar”. Dan akan mengambil alih dirimu demi kepentingan umum.
Karena di negeri ini, segala yang diam dianggap mencurigakan. Kecuali janji kampanye. @sigit







