IndonesiaBuzz: Ngawi, 24 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis, Kamis (23/4/2026), yang berfokus pada penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025 serta pengambilan keputusan atas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik. Ia menilai pendapatan daerah harus dikembalikan secara nyata kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan.
“Pendapatan daerah itu akumulasinya harus dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang maksimal, termasuk melalui penyederhanaan prosedur sistem pelayanan,” ujarnya dalam forum paripurna.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam menggali potensi sumber daya lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut, menurut legislatif, perlu dibarengi dengan peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pengelolaan pendapatan lebih efektif dan profesional.
Dari sisi belanja daerah, DPRD menekankan bahwa alokasi anggaran harus memprioritaskan sektor pelayanan dasar dengan standar tinggi. Sementara itu, program pada urusan pilihan diminta selaras dengan visi dan misi kepala daerah agar arah pembangunan lebih terukur.
Salah satu catatan penting yang disorot adalah komposisi belanja pegawai. DPRD mengingatkan agar target belanja pegawai sebesar 30 persen dikaji secara cermat karena berpotensi memengaruhi kekuatan fiskal daerah.
“Kita harus cermati bersama skema belanja pegawai ini karena akan berdampak pada kapasitas anggaran daerah,” tegas Yuwono, Jumat (23/4/26).
DPRD juga menyinggung dinamika kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait penarikan sebagian anggaran mandatory spending ke pusat. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada berkurangnya ruang kontrol daerah dalam pengelolaan anggaran.
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah, terutama dalam optimalisasi PAD. Ia mengungkapkan sejumlah strategi yang tengah dijalankan, mulai dari penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), optimalisasi retribusi sektor jasa, hingga penertiban aset daerah.
“Tidak boleh ada lagi aset yang tidak termanfaatkan. Jika memiliki nilai strategis, dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Ngawi juga terus mendorong percepatan investasi dengan tetap menjaga keseimbangan pembangunan, khususnya dalam perlindungan lahan pertanian produktif. Pemerintah menegaskan bahwa lahan sawah yang masuk dalam kawasan perlindungan tidak akan dikurangi.
Dari sisi capaian investasi, realisasi hingga tahun 2025 tercatat mencapai Rp2,9 triliun, mendekati target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar Rp3 triliun. Jika target tersebut tercapai lebih cepat, pemerintah membuka peluang penerapan moratorium investasi secara selektif.
“Bukan berarti kita menolak investasi, tetapi akan diseleksi agar tetap sejalan dengan kebutuhan daerah dan menjaga keseimbangan pembangunan,” pungkas Ony.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif dalam mengelola keuangan dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







