IndonesiaBuzz: Karawang, 15 Juni 2024 – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial AAR di Kampung Kamojing Barat, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu siang.
“Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi.
Menurut Trunoyudo, AAR terafiliasi dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Selain itu, ia juga merupakan residivis atas kasus teror bahan peledak pada tahun 2011 dan 2018. “Terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme. AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018 ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Tim Densus 88 juga mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang dicurigai akan digunakan oleh tersangka dalam aksi teror. “Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,” ujar Trunoyudo.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas terorisme di Indonesia, serta mencegah potensi ancaman teror yang dapat membahayakan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan lebih lanjut terhadap AAR dan barang bukti yang diamankan masih terus dilakukan oleh Densus 88.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan yang didiami seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6) siang.
Kabar itu pun telah dibenarkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono bahwa betul ada operasi yang dilakukan oleh Tim Densus 88 terhadap warga di lokasi tersebut.
“Siap, betul sudah dikonfirmasi di Jl. Pasar Permai, kel/Desa Komojing, Kec. Cikampek Kab. Karawang Lebih lanjutnya nanti,” kata Wirdhanto saat dikonfirmasi.