Wednesday, August 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Siap Terima Sanksi Terkait Bagi Susu

by Nor Eko
January 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Siap Terima Sanksi Terkait Bagi Susu

Gibran Siap terima sanksi dari Bawaslu (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Solo, 4 Januari 2024 – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut dua, menyatakan kesiapannya menerima sanksi setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat mengumumkan dugaan pelanggaran pemilu terkait kegiatan pembagian susu gratis kepada warga Jakarta.

“Ya, kita ikuti keputusannya saja,” kata Wali Kota Solo saat di Balai Kota Solo, Kamis (4/1/2024).

Gibran juga mengungkapkan bahwa ia siap menerima sanksi apa saja yang nantinya akan diberikan oleh Bawaslu.

“Iya, siap (sanksi apa saja),” ungkapnya.

BeritaTerkait

Jasad Tidak Utuh dalam Karung Gegerkan Warga Depok, Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi

VP Daop 7 Madiun Cek Jalur Madiun–Kertosono Gunakan Lori Dresin

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan melakukan evaluasi terkait kegiatan tersebut.

“Iya, udah ya (evaluasi kegiatan tersebut),” pungkasnya.

Pernyataan ini menyusul keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa aksi pembagian susu oleh Gibran bersama beberapa calon legislatif lainnya, yakni Eko Hendro Purnomo, Sigit Purnomo Syamsuddin Said, dan Surya Utama, dianggap melanggar hukum pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, kegiatan tersebut dianggap melibatkan unsur politik yang melibatkan calon legislatif dan calon wakil presiden, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.

“Kegiatan itu diduga terdapat unsur dan muatan politik yang melibatkan calon legislatif dan calon wakil presiden sesuai Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).

Christian Nelson Pangkey juga menjelaskan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat telah meneruskan temuan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk proses lanjutan dan penyerahan kepada instansi yang memiliki kewenangan.

“Temuan itu sudah diteruskan kepada pihak Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Gibran menyatakan saat ditanya apakah akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan serupa pada akhir pekan selama masa kampanye Pilpres, tidak memberikan jawaban yang terang. “He’em, makasih,” tuturnya.

Dengan temuan dari Bawaslu Jakarta Pusat yang telah diteruskan ke instansi yang berwenang, perjalanan kasus ini menanti tindak lanjut dan pengambilan langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: Bagi-Bagi SusuBawaslu JakpusGibran
Share220SendScan

Trending

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding
News

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

2 hours ago
Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
News

Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

2 hours ago
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Warga Kiyonten Andalkan Rembesan Air Sungai
News

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Warga Kiyonten Andalkan Rembesan Air Sungai

3 hours ago
Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi
News

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

3 hours ago
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Perdana, Minta Hakim Buka Kembali Fakta Persidangan
News

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Perdana, Minta Hakim Buka Kembali Fakta Persidangan

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

August 5, 2026
Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

August 5, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In