IndonesiaBuzz: Wonogiri, 30 Juni 2025 – Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah mulai tahun 2029. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Gedung DPRD Wonogiri, Senin (30/6/2025).
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa pemilu nasional untuk anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden harus dipisahkan dari pemilu lokal untuk anggota DPRD, gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta wali kota-wakil wali kota. Pemilu lokal nantinya digelar paling cepat dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan setelah pelantikan presiden-wakil presiden dan anggota DPR-DPD.
“Dengan keputusan ini, pilkada di Wonogiri paling cepat akan digelar pada 2031, karena pemilu nasional berlangsung 2029, sementara masa jabatan kami berakhir 2030,” kata Setyo Sukarno.
Setyo menyebut, pihaknya belum dapat memastikan apakah akan ada perpanjangan masa jabatan bupati-wakil bupati atau akan diisi oleh penjabat selama masa jeda menuju pilkada. Ia menegaskan akan mengikuti dan menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan.
“Kami tidak mau berandai-andai. Apa pun regulasinya nanti akan kami laksanakan,” tegasnya.
Setyo yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wonogiri menambahkan, pihaknya tidak terlalu memusingkan dampak politik putusan itu, termasuk strategi partai. Ia justru menilai pemisahan pemilu akan memberi keuntungan bagi calon kepala daerah petahana jika mencalonkan lagi.
“Pemisahan ini justru memperkuat posisi calon petahana. Kampanye calon kepala daerah bisa bersamaan dengan calon anggota DPRD dari partai koalisi, sehingga dukungannya lebih optimal,” ujarnya.
Menurut Setyo, selama ini calon anggota DPRD kadang sudah kehilangan daya dukung karena fokus di pemilu legislatif lebih dulu sebelum pilkada.
Sementara itu, Ketua DPRD Wonogiri Sriyono menilai putusan MK tersebut sudah melalui kajian mendalam. Pihaknya kini menunggu regulasi turunan dari putusan tersebut untuk menentukan langkah lebih lanjut.
“Memang pemilu serentak kemarin dari sisi kualitas demokrasi kurang, karena perhatian publik lebih banyak tersedot ke pemilu nasional dan mengabaikan pemilu lokal,” ungkap Sriyono.







