IndonesiaBuzz: Wonogiri, 3 November 2026 – Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2026. Meski terdapat perubahan nilai NJOP di sejumlah wilayah, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno memastikan kebijakan tersebut tidak secara otomatis berdampak pada kenaikan PBB-P2, khususnya untuk objek pajak yang sama dan tidak mengalami perubahan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Penetapan NJOP PBB-P2 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, para camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Wonogiri.
Bupati menjelaskan, penyesuaian NJOP merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa penetapan NJOP dilakukan setiap tiga tahun. Namun, untuk objek pajak tertentu, penetapan dapat dilakukan setiap tahun dengan mempertimbangkan perkembangan wilayah.
Mengingat penetapan NJOP sebelumnya dilakukan pada 2023, maka pada 2026 diperlukan penyesuaian guna memastikan nilai yang ditetapkan tetap mencerminkan kondisi dan kewajaran harga objek pajak.
Penetapan NJOP Pertimbangkan Harga Transaksi dan Perkembangan Wilayah
Menurut Setyo, penentuan NJOP tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui sejumlah pertimbangan. Di antaranya harga rata-rata transaksi jual beli yang wajar, perbandingan harga dengan objek sejenis, serta nilai perolehan baru atau nilai jual pengganti.
Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, hasil penyesuaian NJOP nantinya berpotensi berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Hal ini disebabkan setiap daerah memiliki karakteristik dan tingkat perkembangan yang tidak sama.
“Ada objek pajak yang nilai NJOP-nya tetap, sementara lainnya mengalami kenaikan sesuai kondisi dan perkembangan wilayah masing masing,” imbuhnya.
Bupati Tegaskan Penyesuaian NJOP Bukan Alasan Menaikkan PBB-P2

Bupati Setyo Sukarno menegaskan, Pemkab Wonogiri berkomitmen menjaga agar kebijakan penyesuaian NJOP tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat melalui kenaikan PBB-P2 untuk objek pajak yang sama dan tidak mengalami perubahan.
Ia menekankan bahwa penyesuaian NJOP merupakan upaya memperbarui kewajaran nilai objek pajak, bukan kebijakan yang serta merta menaikkan besaran pajak yang harus dibayarkan masyarakat.
“Untuk objek yang sama dan tidak berubah, maka tidak ada kenaikan PBB-P2,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif memberikan masukan selama proses penyesuaian berlangsung. Pemerintah daerah membuka ruang bagi warga yang ingin menyampaikan saran maupun informasi terkait kondisi dan nilai objek pajak di wilayah masing-masing.
Masukan dapat disampaikan melalui pemerintah desa maupun kelurahan agar penetapan NJOP benar-benar mempertimbangkan kondisi riil di lapangan dan menghasilkan nilai yang wajar.
Rekonsiliasi Data NJOP Dijadwalkan 5-18 November 2026
Sementara itu, berdasarkan paparan dalam kegiatan sosialisasi, proses penyesuaian NJOP PBB P2 tahun 2026 akan dilaksanakan melalui mekanisme desk dan rekonsiliasi data pada 5–18 November 2026 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wonogiri.
Tahapan tersebut melibatkan para camat, kepala desa, dan lurah dengan dukungan petugas di masing-masing desa dan kelurahan. Proses rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan data objek pajak serta nilai NJOP yang ditetapkan sesuai dengan kondisi dan perkembangan wilayah.
Melalui rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Pemkab Wonogiri berharap seluruh jajaran pemerintah kewilayahan memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penyesuaian NJOP. Para camat, kepala desa, dan lurah juga diharapkan dapat menyampaikan informasi secara tepat kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemkab Wonogiri menargetkan proses penetapan NJOP PBB P2 tahun 2026 dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan kewajaran, dengan tetap memperhatikan kemampuan serta kepentingan masyarakat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







