IndonesiaBuzz: Solo, 8 Juli 2025 – Mahasiswa yang melaksanakan kegiatan di luar kampus seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktek Kerja Lapangan (PKL), hingga magang kini dipastikan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Deputi Learning and Development BPJS Ketenagakerjaan, Suwilwan Rachmat, dalam acara pelepasan mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (8/7/2025).
Suwilwan menegaskan bahwa program perlindungan tersebut merupakan amanat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri. “Sesuai peraturan, mahasiswa KKN, PKL, atau magang perlu mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, mahasiswa akan dilindungi melalui dua program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Cakupan manfaat yang diberikan pun sama seperti pekerja formal di sektor industri.
“Manfaatnya sama persis. Jika terjadi kecelakaan kerja, perawatan diberikan sampai sembuh. Bahkan alat bantu seperti kruk atau kaki palsu jika dibutuhkan, semuanya kami tanggung,” tegas Suwilwan.
Program perlindungan ini tidak hanya diterapkan di UNS, tetapi juga telah berjalan di sejumlah perguruan tinggi besar seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), UIN Walisongo Semarang, dan beberapa kampus lainnya di Jawa Tengah, Yogyakarta, hingga Sumatra.
UNS Solo menjadi salah satu kampus pelopor dalam program ini dengan menggagas model KKN Tematik. Dalam model tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan perlindungan sosial, tetapi juga dilibatkan sebagai Duta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyosialisasikan program kepada masyarakat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono, menjelaskan bahwa mahasiswa yang menjadi duta dibekali pelatihan khusus sebelum terjun ke lapangan.
“Mahasiswa kami latih agar mampu menyampaikan informasi program BPJS Ketenagakerjaan secara tepat. Mereka akan menyasar masyarakat desa, pelaku UMKM, hingga pedagang pasar yang belum memahami manfaat program ini,” kata Teguh.
Materi pelatihan meliputi komunikasi efektif, filosofi jaminan sosial, serta pemahaman menyeluruh tentang program JKK dan JKM.







