Indonesiabuzz.com: Madiun, 26 Agustus 2024 – Putusan MK yang menyatakan bahwa Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di Kabupaten/Kota tersebut untuk mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Dengan demikian, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Madiun pada pemilu 2024 yang sebanyak 153.880 jiwa tersebut, sangatlah memungkinkan bagi Partai Perindo dan Partai Golkar untuk dapat mengusung sendiri bakal pasangan calon dan mendaftarkannya ke KPU untuk mengikuti kontestasi pilkada serentak 2024.
Mengingat pada pemilu 2024, perolehan suara sah Perindo dan Golkar di atas sepuluh persen, yakni Perindo mendapatkan 15.494 suara (13,1 persen) dan Golkar mendapatkan 14.893 suara (12,6 persen).
Hal ini semakin menguatkan Perindo dan Golkar untuk tetap solid mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota Madiun Bonnie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan pada Pilkada Madiun 2024 ini.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun, Armaya mengungkapkan bahwa Perindo dan Golkar tetap solid untuk mengusung pasangan Bonnie Laksmana dan Bagus Rizki pada Pilkada mendatang.
“Saat ini masih konsisten antara Perindo dan Golkar (usung Bonie-Bagus Rizki). Insyallah nanti ada partai lain yang bergabung. Tentu akan kami terima baik,” ungkap Armaya. (Puthut-Red)







