IndonesiaBuzz: Wonosobo, 16 Maret 2026 – Tim dari Bidpropam Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Polres Wonosobo dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Senin (16/3/26).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Djunaidi bersama sejumlah personel Bidpropam Polda Jateng. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota kepolisian tetap menjaga disiplin selama menjalankan tugas pengamanan arus mudik dan libur Lebaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek kedisiplinan personel. Pemeriksaan meliputi sikap tampang anggota, kelengkapan penggunaan seragam dinas, serta kelengkapan surat identitas seperti KTP, SIM, dan KTA.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terkait potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online serta melaksanakan tes urin sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalitas personel.
Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik, antara lain di penjagaan Mapolres Wonosobo, penjagaan ruang tahanan, Pos Pengamanan Terpadu Alun-Alun Wonosobo, Pos Pelayanan Terminal Mendolo, serta di Polsek Kertek.
Djunaidi menjelaskan kegiatan Gaktibplin bertujuan memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan serta menjaga kedisiplinan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sekecil apa pun. Kedisiplinan harus tetap dijaga agar pelaksanaan Operasi Ketupat Candi dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim Bidpropam Polda Jateng tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wonosobo maupun jajaran. Namun demikian, masih ditemukan beberapa anggota dengan penampilan yang kurang rapi, seperti rambut yang dinilai sudah cukup panjang.
Terhadap temuan tersebut, petugas memberikan teguran serta mengingatkan anggota agar segera menyesuaikan penampilan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga profesionalitas sebagai aparat penegak hukum. (Hermawan P/Koresponden Wonosobo)







