Tuesday, August 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

BGN Klarifikasi: Pengangkatan PPPK di Program MBG Hanya untuk Pegawai Inti, Relawan Tidak Termasuk

by Yudi
January 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
BGN Klarifikasi: Pengangkatan PPPK di Program MBG Hanya untuk Pegawai Inti, Relawan Tidak Termasuk

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 14 Januari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa ketentuan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Klarifikasi ini muncul menyusul berbagai penafsiran keliru terkait Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Pasal tersebut menyebutkan bahwa

“pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.”

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam konteks pengangkatan PPPK merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis, bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian SPPG.

BeritaTerkait

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik di Jakarta, Selasa (13/1/26).

Nanik menegaskan bahwa klarifikasi ini penting untuk menghindari ekspektasi keliru, khususnya di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan. Menurutnya, relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem program, namun status mereka bersifat partisipatif dan non ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” tambah Nanik.

Klarifikasi BGN ini menegaskan pembagian peran yang jelas antara pegawai strategis dan relawan dalam Program MBG, sekaligus memastikan masyarakat memahami skema pengangkatan PPPK sesuai peraturan yang berlaku.(red.)

Tags: Badan Gizi NasionalBGNketentuan pengangkatanketentuan peraturan perundang undangan.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjapegawai SPPGpengangkatan PPPKPPPK
Share220SendScan

Trending

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise
News

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

4 hours ago
49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan
News

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

8 hours ago
Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha
News

Pemkab Madiun Luncurkan Jempol Mas Har, Permudah Izin Usaha

8 hours ago
Auto Draft
News

Kabupaten Madiun Perdana Salurkan Bantuan Pangan Jatim

9 hours ago
Karhutla Kepung 10 Provinsi, Bromo Jadi Wilayah Terparah dengan 520 Hektare Lahan Terbakar
News

Karhutla Kepung 10 Provinsi, Bromo Jadi Wilayah Terparah dengan 520 Hektare Lahan Terbakar

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

Pemerintah Kaji Opsi Tarik Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Tito, Masih Di Exercise

August 11, 2026
49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

49 Personel dan Warga Sipil Terima Penghargaan Kapolda Jateng, Dedikasi dan Prestasi Jadi Sorotan

August 10, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In